Mendikti Brian Janji Bereskan Persoalan Tukin Dosen ASN
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Brian Yuliarto berjanji akan membereskan persoalan tunjangan kinerja (tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) secara cepat.
"Iya nanti kita pelajari semuanya. Kita selesaikan secara cepat bersama-sama," kata Brian kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Kamis, 20 Februari 2025.
Brian menjelaskan, dia akan berkoordinasi dengan jajarannya terkait persoalan tukin dosen ASN ini. Dia enggan berkomentar lebih lanjut karena baru bergabung di pemerintahan.
Prof Brian Yuliarto saat dilantik menjadi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Februari 2025 (sumber: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
"Koordinasi begitu dengan stakeholder yang lain ya. Saya kan baru masuk nih soalnya, tentu saya pelajari dengan teman-teman di kementerian. Nanti kita pelajari semuanya. Saya baru masuk ini, mohon maaf ya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, ratusan dosen dari berbagai daerah di Indonesia menggelar aksi demonstrasi di sekitar Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin 3 Februari 2025.
Aksi ini diprakarsai oleh Aliansi Dosen Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (Adaksi) sebagai bentuk protes terhadap pemerintah terkait pencairan tunjangan kinerja (tukin) yang dinilai belum adil dan tertunda sejak tahun 2020.
Ketua Koordinator Nasional (Kornas) Adaksi Pusat, Anggun Gunawan, menegaskan bahwa ada dua tuntutan utama yang mereka sampaikan dalam aksi ini.
“Kami menuntut pemerintah untuk memastikan anggaran dan pencairan tunjangan kinerja tahun 2025 bagi semua dosen ASN Kemdiktisaintek tanpa pembedaan status, baik itu dosen PTN Satker, BLU, BH, maupun dosen DPK (dosen PNS yang diperbantukan di PTS). Selain itu, kami juga mendesak agar tunjangan kinerja dosen ASN Kemdiktisaintek yang belum dibayarkan sejak tahun 2020 segera dicairkan,” ujar Anggun dalam keterangannya kepada wartawan.
Para dosen berharap aksi ini dapat mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam merealisasikan pencairan tukin yang mereka anggap sebagai hak yang belum dipenuhi.
Menanggapi aksi ini, Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang, menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang membahas mekanisme pencairan tunjangan kinerja bagi dosen ASN. Ia juga menekankan bahwa ada jalur resmi bagi ASN dalam menyampaikan aspirasi terkait hak-hak mereka.
“Dosen berhak menyampaikan aspirasi, tetapi sebagai ASN, ada jalur komunikasi dan birokrasi yang telah disediakan sesuai peraturan perundangan. Kami membuka ruang untuk dialog,” ujar Togar.