KPK Tetap Panggil Hasto Kristiyanto Hari Ini Soal Kasus Harun Masiku

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menjadwalkan pemanggilan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap dan perintangan penyidikan pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku. Hasto dijadwalkan pemanggilan pada Kamis, 20 Februari 2025.

KPK Geledah Kantor Visi Law yang Didirikan Febri Diansyah dan Rasamala terkait Kasus TPPU SYL

"Tetap terjadwal (pemeriksaan Hasto Kamis)," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis 20 Februari 2025.

Diketahui, kubu Hasto Kristiyanto meminta KPK menunda pemanggilan berkapasitas sebagai tersangka. Penundaan itu diminta dengan alasan saat ini tengah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Buntut OTT, KPK Geledah Kantor PUPR OKU Sumsel

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa tidak ada kewajiban KPK untuk menunda pemanggilan kepada HK meski tengah mengajukan praperadilan.

Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa
KPK Supports Prabowo’s Plan to Make Isolated Prison for Corruptors

Dia menilai, proses gugatan praperadilan akan tetap bisa berjalan meski Hasto Kristiyanto diperiksa penyidik KPK.

"Tidak ada kewajiban bagi kami untuk menunda terkait dengan pemeriksaan tersebut," kata Asep Guntur.

Jenderal bintang satu itu berharap HK bisa kooperatif pada panggilan kedua sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

"Jadi kami juga berharap kepada Bapak HK, karena saya yakin beliau adalah warga negara yang baik, yang taat hukum, tentunya beliau akan hadir," ujarnya.

Hasto Siap Hadir

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto memastikan akan hadir di KPK dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.

Hasto dijadwalkan dalam pemanggilan oleh KPK pada Kamis, 20 Februari 2025. Ia menegaskan akan bersikap disiplin dan taat pada seluruh proses hukum yang berjalan saat ini.

“PDI Perjuangan itu ditanamkan suatu kedisiplinan untuk taat pada hukum, maka besok saya akan hadir memenuhi panggilan dari KPK. Karena adalah suatu tanggung jawab dan kewajiban setiap warga negara,” kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu, 19 Februari 2025.

Hasto pun mengulas soal sidang praperadilan yang sempat digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Di mana, saksi ahli baik yang disampaikan termohon dari KPK, kemudian dari pihaknya sebagai pemohon mengungkapkan begitu banyak kejanggalan.

“Karena saya bukan pejabat negara, tidak ada kerugian negara, dan fakta-fakta persidangan yang disampaikan terkait dengan suatu perkara yang sudah inkracht,” kata Hasto.

Politisi asal Yogyakarta ini pun mengungkapkan soal keterangan saksi di bawah sumpah, yang menyatakan adanya intimidasi yang dilakukan penyidik KPK. Di mana, kata dia, penyidik KPK mengintimidasi saksi untuk sekadar menyebutkan dirinya terlibat dalam kasus Harun Masiku.

“Karena itulah meskipun latar belakangnya seperti itu, saya tetap akan hadir dengan didampingi oleh para penasihat hukum kami,” ujar Hasto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya