AKBP Rossa Dilaporkan Kubu Hasto Kristiyanto, Dewas KPK Bilang Begini

Gusrizal usai tes wawancara calon Dewas KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik. AKBP Rossa dilaporkan kubu Hasto pada Rabu 19 Februari 2025.

Ketua Dewas KPK Gusrizal buka suara atas adanya laporan tersebut. Dia menjelaskan bahwa laporan tersebut bakal ditelaah lebih dulu.

"Yang pasti akan kami telaah, nilai dulu, apakah bisa ditindaklanjuti atau tidak. Saya juga berdiskusi dengan anggota dewas lainnya,” ujar Gusrizal kepada wartawan, Rabu 19 Februari 2025.

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Photo :
  • Foto: Antara

Dia menjelaskan bahwa jika laporan dari kubu Hasto layak untuk ditindaklanjuti, maka Dewas bakal segera melakukan pemanggilan saksi-saksi.

"Iya, kami bisa panggil penyidiknya untuk minta keterangan soal dugaan (pelanggaran) etiknya,” sebutnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing telah melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Kubu Hasto melaporkan AKBP Rossa ke Dewas pada Rabu 19 Februari 2025.

Tobing menjelaskan bahwa laporan kepada AKBP Rossa merupakan laporan yang ketiga kalinya ke Dewas KPK. 

RUU KUHAP: Di Ruang Pemeriksaan dan Penahanan Harus Ada CCTV

Kali ini, Tobing menilai AKBP Rossa telah diduga melakukan proses penyidikan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Kami terus dalam rangka untuk memberikan penegakan hukum yang berkeadilan terhadap adanya dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh para penyidik KPK. Jadi kami melaporkan saudara Rossa Purbo Bekti,” ujar Johannes Tobing kepada wartawan di Dewas KPK, Rabu 19 Februari.

KPK Kembali Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi LPEI

Tobing menduga bahwa Rossa telah melakukan pelanggaran etik ketika melakukan pemeriksaan kepada saksi. Dia diduga melakukan pelanggaran sebagaimana pengakuan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dalam sidang praperadilan Hasto.

Agustiani sempat mengaku bahwa dirinya mendapatkan intimidasi dari AKBP Rossa. Dia juga mendapatkan pemaksaan saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menyeret Hasto sebagai tersangka.

KPK Didesak Tuntaskan Kasus TPPU SYL

Tobing menyebut bahwa intimidasi juga dialami oleh ajudan pribadi Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Pasalnya, Kusnadi sempat digeledah oleh AKBP Rossa saat diperiksa dan digeledah oleh Rossa.

“Bagaimana saudara Kusnadi juga dibohongin, terus bagaimana hak barang-barangnya dirampas. Kusnadi ini diperiksa tidak pernah ada menunjukkan surat dari penyidik KPK,” kata dia.

Tim hukum Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing di Gedung Dewas KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Maka itu, Tobing berharap Dewas KPK bisa menindaklanjuti laporan yang disampaikannya. Sebab, dia menegaskan Rossa tidak mengikuti SOP yang berlaku dalam melakukan penyidikan.

“Jadi mohon dengan sangat ya. Saya paham betul tidak ada yang kebal hukum di negara ini, tapi kalau ketemu dengan penyidik-penyidik KPK yang ugal-ugalan, tidak profesional, ini tolong ditindak,” bebernya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya