Siap Ditahan KPK, Walkot Semarang Mbak Ita: Mohon Doanya Aja Ya
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita memenuhi panggilan pemeriksan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 19 Februari 2025.
Mbak Ita hadir lebih dulu di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Kemudian, suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri juga penuhi panggilan pemeriksaan lembaga antirasuah tersebut.
Saat ditanyai awak media, Mbak Ita hanya meminta doa. Pun, pernyataan sama disampaikannya saat dikonfirmasi apakah ia siap jika penyidik melakukan penahanan usai pemeriksaan tersangka nanti.
“Mohon doanya aja ya,” kata Mbak Ita.
Mbak Ita terpantau hadir di KPK sekitar pukul 09.25 WIB. Sementara, Alwin hadir sekitar pukul 09.35 WIB.
- VIVA.co.id/Edwin Firdaus
Mbak Ita dan suami dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Pihak KPK memastikan surat panggilan sudah dikirim ke alamat dua tersangka.
”Benar, tersangka HGR dan AB dipanggil sebagai tersangka hari ini,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Pernyataan Tessa juga sekaligus untuk merevisi informasi yang disampaikan pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto yang sebelumnya menyebut Mbak Ita dan Alwin akan diperiksa pada Kamis, 20 Februari.
Pada kasusnya, Mbak Ita dan Alwin terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024. Selain itu, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Selain keduanya, KPK juga memproses hukum dua tersangka lain yang sudah dilakukan penahanan, yakni Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa Rachmat Utama Djangkar.