Presiden Prabowo Bakal Hadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA

Presiden Prabowo Subianto Konferensi Pers di Istana Merdeka
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan akan menghadiri sidang istimewa laporan tahunan Mahkamah Agung (MA) RI tahun 2024. 

Soal Oknum TNI Tembak Polisi di Way Kanan, PBHI Desak Pelaku Diadili di Peradilan Umum

Kehadiran Prabowo ini dikonfirmasi langsung Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana. 

"Bapak Presiden pagi ini direncanakan hadir pada sidang istimewa laporan tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2024," kata Yusuf kepada wartawan, Rabu, 19 Februari 2025.

President Prabowo Inaugurated Freeport’s Gold Refinery: The Largest in the World

Yusuf menjelaskan, agenda sidang istimewa laporan tahunan tersebut digelar di Gedung MA, Jakarta Pusat. "Di gedung MA, Jakarta," ujarnya. 

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana

Photo :
  • ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Komisi I DPR Temui Prabowo Sehari Sebelum Paripurna RUU TNI

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Agung melaporkan hasil kinerja selama tahun 2024 dalam refleksi akhir tahun. Dalam paparannya, MA menyebutkan telah menyelesaikan atau memutus perkara sebanyak 30.763. 

Ketua MA, Sunarto mengatakan data tersebut berasal dari total perkara yang masuk sepanjang tahun 2024 yaitu sebanyak 31.112 perkara. Terdiri dari perkara yang diterima tahun 2024 sebanyak 30.965 perkara dan sisa perkara tahun 2023 sebanyak 147. 

“Sampai dengan tanggal 20 Desember 2024 Mahkamah Agung telah berhasil memutus perkara sebanyak 30.763 perkara dengan demikian rasio produktivitas memutus perkara telah mencapai 98,88 persen,” kata Sunarto dalam konferensi pers di Gedung MA RI, Jakarta Pusat, Jumat, 27 Desember 2024.

Sunarto melanjutkan, jumlah perkara yang diterima sepanjang tahun 2024 mengalami peningkatan sebanyak 13,62 persen dibandingkan pada tahun 2023 yang jumlahnya 27.252 perkara.

“Jumlah yang diputus juga meningkat 12,42 persen dibandingkan dengan tahun 2023 yang memutus 27.365 perkara. Rasio produktivitas memutus perkara merupakan salah satu indikator untuk mengukur kinerja penanganan perkara,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya