Terkuak! Ada Keterlibatan Oknum Pejabat BPN hingga Level Kasi di Kasus Pagar Laut Bekasi

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid mengungkap adanya keterlibatan oknum pejabat hingga ke level kepala seksi (kasi) di lingkup Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bekasi dalam kasus pemagaran laut di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Nusron: Tanah di Badan Sungai Harus Disertifikasi Atas Nama Negara

"Salah satunya di level itu. Karena kepala seksi yang bagian pengukuhan, kenapa tidak mengontrol itu," kata Nusron di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Polri Usut Kasus Pagar Laut di Deli Serdang, Bukan Cuma Tangerang dan Bekasi

Menanggapi pertanyaan apakah ada oknum pegawai lain yang terlibat? Nusron menyatakan bahwa informasi detailnya akan diumumkan dalam waktu dekat.

"Ya besoklah aku umumin. Nanti nggak surprise," ucapnya.

124 Bidang Tanah dan Bangunan di Bantaran Kali Bekasi Akan Ditertibkan

Ia mengatakan proses investigasi internal terhadap pegawai BPN yang diduga terlibat dalam kasus pagar laut Bekasi telah rampung dilaksanakan.

Hasilnya, tidak ditemukan adanya keterlibatan pejabat selevel eselon 1 dan 2, termasuk Kepala Kantor Pertanahan di Bekasi. "Ya memang nggak terlibat," tegasnya.

Namun, dalam hal pengawasan proses, ia menjelaskan bahwa tanda tangan dari pejabat eselon 1 dan 2 berkaitan dengan proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi tanggung jawab tim ajudikasi.

"Kemarin sudah aku sampaikan di sini kan untuk PTSL, penanggung jawabnya tim ajudikasi," katanya.

Nusron memastikan bahwa pembangunan pagar laut di Kabupaten Bekasi telah dibatalkan karena sarat dengan manipulasi data tanah.

Menteri Nusron telah melakukan tinjauan lapangan, terdapat ketidaksesuaian antara peta bidang tanah dan kondisi sebenarnya, di mana sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) diterbitkan di atas laut.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Nusron Wahid di Tangerang

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Kasus ini melibatkan 89 bidang tanah milik 67 pemilik dalam program PTSL. Data peta tanah diduga dimanipulasi dengan pemindahan lokasi dan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB).

Dari total 581 hektare lahan yang dimanipulasi, sebanyak 90 hektare di antaranya diketahui milik sejumlah perusahaan swasta. (ANT)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya