Presiden Prabowo Akan Laporkan Hadiah Mobil Listrik Pemberian Erdogan ke KPK
- X: @RTErdogan
Jakarta, VIVA - Presiden Prabowo Subianto, akan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait hadiah mobil listrik yang diterimanya dari Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan. Pemberian mobil itu saat Erdogan melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia pekan lalu.
Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat presiden, Yusuf Permana memastikan hadiah mobil listrik yang diberikan Presiden Erdogan itu ke KPK.
"Akan kami sampaikan kepada KPK," kata Yusuf kepada wartawan, Selasa, 18 Februari 2025.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa mobil listrik itu bukan diberikan untuk pribadi Presiden Prabowo. Melainkan, pemberian kepada pemerintah Indonesia.
"Kendaraan tersebut diberikan untuk negara, untuk pemerintah RI, bukan untuk pribadi Presiden," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menerima hadiah dari Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan berupa satu unit mobil listrik Togg T10X. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut tak ada masalah dalam pemberian tersebut.
"Tidak masalah Presiden RI Pak Prabowo Subianto terima hadiah dari Presiden Turki Pak Erdogan," kata Johanis kepada wartawan, dikutip pada Jumat 14 Februari 2025.
Tanak menjelaskan bisa saja pemberian tersebut sebagai bentuk rasa hormat dari Erdogan kepada Prabowo.
"Bisa saja pemberian tersebut sebagai bagian dari rasa hormat Presiden Turki kepada Presiden RI, rasa persaudaraan, rasa bangga dan lain-lain," ujar Johanis.
Meski begitu, Tanak menyampaikan penerimaan hadiah tersebut segera dilaporkan kepada lembaga antirasuah.
"Yang penting penerimaan hadiah tersebut dilapor kepada KPK sesuai dengan ketentuan UU Tipikor dan UU KPK agar penerimaan hadiah tersebut tidak dikualifikasi sebagai gratifikasi," tuturnya.