RUU TNI Dikhawatirkan Kembalikan Dwifungsi ABRI Era Orde Baru, DPR Jawab Begini

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dalam rapat paripurna pengesahan RUU Minerba menjadi UU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Februari 2025 (sumber: tangkapan layar YouTube TV Parlemen)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Salah satu kekhawatiran sejumlah pihak dengan RUU TNI, adalah kembalinya dwifungsi ABRI, seperti yang terjadi di era Orde Baru. Kini, RUU TNI sudah disahkan oleh DPR RI menjadi program legislasi nasional atau prolegnas prioritas 2025.

Ricuh! Aksi Demo Tolak Pengesahan RUU TNI di DPRD Karawang

Terkait kekhawatiran akan hal itu, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir membantah kalau pembahasan RUU TNI ini untuk mengaktifkan kembali dwifungsi ABRI.

“Enggak lah, enggak lah, itu dwifungsi ABRI segala macam itu? Enggak, enggak lah. Kita lihat lah nanti sama-sama,” ucap Adies kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Februari 2025.

Soal Jabatan Perwira TNI di Luar 14 K/L, Kapuspen: Proses Pengunduran Dirinya Sedang Berjalan

Adies menjelaskan, meski saat ini ada sejumlah pensiunan TNI yang menjabat di pemerintahan, hal tersebut sudah disesuaikan dengan kebutuhan kementerian.

Bahkan, Adies menyebut yang mengisi jabatan di pemerintah lebih banyak berasal dari pensiunan Polri.

Usia Pensiun Prajurit TNI Setelah RUU TNI DISAHKAN

“Tapi ya sekarang kan yang ada beberapa yang masuk juga, tapi sedikit sekali kan, itu kebutuhan kementeriannya aja kan. Sekarang sedikit sekali kalau kita lihat yang TNI. Banyak pensiunan-pensiunan dari kepolisian, kan, malah,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI, disepakati masuk Program Legislasi Nasional, Prolegnas Prioritas 2025. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. 

Awalnya, Adies menyatakan pihaknya telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tersebut.

“Pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI yaitu Nomor R12/Pres/02/2025 tanggal 3 Februari 2025. Hal, penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI,” kata Adies di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Februari 2025.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya