Eks Anak Magang di Kantor Lisa Rachmat Pernah Disuruh Antar Uang 250 Ribu Dollar Singapura ke Zarof Ricar

Eks anak magang Lisa Rachmat, Stephanie Christel saat jadi saksi kasus tiga hakim pemberi vonis bebas Ronald Tannur.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Mantan anak magang di Lisa Associates, Stephanie Christel mengatakan bahwa dia pernah disuruh pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat untuk mengantarkan uang ke mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Stephanie mengaku bahwa dia diminta menyerahkan uang 250 ribu Dollar Singapura.

Kalah PK Pertama, Kini Antam Menang di PK Kedua Melawan Crazy Rich Budi Said

Stephanie merupakan salah satu saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 18 Februari 2025. Dia menjadi saksi dalam sidang kasus suap hakim pemberi vonis bebas Ronald Tannur yakni Heru Hanindyo, Mangapul dan Erintuah Damanik.

Jaksa mulanya menggali informasi soal pertemuan Stephanie dengan mantan pejabat MA sekaligus makelar kasus di MA, Zarof Ricar. Saksi menjelaskan bahwa dirinya tidak mengenal dekat dengan Zarof.

Sidang Kasus Suap Hakim Pembebas Ronald Tannur, Ahli: Tak Dissenting Opinion bukan Berarti Terlibat

Eks Pejabat MA Zarof Ricar jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Stephanie menyebutkan bahwa dirinya pernah bertemu Zarof Ricar di rumahnya di kawasan Senopati, Senayan. Dia mengaku sudah lima kali bertemu Zarof. "Tahu karena sering temanin ibu Lisa ketemu dengan pak Zarof," ujar Stephanie di ruang sidang.

Hakim Penvonis Bebas Ronald Tannur Bawa Kakak Jadi Saksi Meringankan, Tapi Tak Disumpah

Stephanie menjelaskan bahwa dirinya juga pernah diminta mengantarkan sesuatu dari Lisa Rachmat untuk Zarof Ricar. 

"Apakah pernah diperintah bu Lisa untuk mengantar sesuatu ke pak Zarof?," tanya jaksa.

"Pernah," kata Stephanie.

Anak magang itu menjelaskan bahwa Lisa Rachmat pernah memintanya untuk mengantar makanan, jahe merah hingga mempertemukan Zarof Ricar dengan terapis kaki. 

"Pernah antar-antar makanan, pernah juga antar jahe merah, pernah juga gak nganter apa-apa, pernah hanya sekadar untuk mempertemukan dengan terapis, terapis kaki," kata Stephanie.

Stephanie juga sempat diminta untuk antarkan uang kepada Zarof Ricar. Uang tersebut diberikan kepada Zarof dalam bentuk mata uang Dollar Singapura.

"Gimana teknis nya?," tanya jaksa.

"Teknisnya kalau itu, saya ambil dari lobby karena orang money changer-nya datang ke apartemen, jadi tinggal ambil. Terus baru anter ke pak zarof," kata Stephanie.

"Berapa kali seperti itu?," tanya jaksa.

"Dua," ucap Stephanie

"Masing-masing bisa tahu gak bu Stefani?" kata jaksa.

"Tahu karena ada chat dari Ibu," kata saksi.

Uang tersebut diberikan kepada Zarof Ricar secara bertahap sebanyak dua kali. Stephanie menjelaskan bahwa uang yang pertama diantarkan kepada Zarof sebanyak 166 ribu dollar Singapura.

"Itu saya ingat ada di daftar nominalnya ditulis 166 ribu SGD tapi seingat saya ada beberapa lembar USD juga tapi gak banyak," kata Stephanie.

"Yang kedua?" sebut jaksa.

"Yang kedua total 250 (ribu dollar Singapura) berarti 84 ribu SGD," kata saksi.

"Polanya sama?" tanya jaksa.

"Iya orang money changer datang ke apartemen baru saya antar," ujar Stephanie.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya