KPK Panggil Lagi Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kamis Lusa

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan panggilan kedua Sekretaris Jenderal (Sekjen)  PDIP Hasto Kristiyanto berkapasitas sebagai tersangka dalam kasus suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI. KPK rencananya menjadwalkan pemanggilan kedua kepada Hasto pada Kamis 20 Februari 2025.

Febri Diansyah Diperiksa KPK Diduga karena Ada Hubungan saat Jadi Jubir, Takut Data Bocor?

“Kamis (dijadwalkan lagi pemanggilan, red),” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa 18 Februari 2025.

Dia menjelaskan bahwa pemanggilan kepada Hasto sudah dilayangkan secara patut. Penyidik telah mengirimkan surat yang tak dirinci waktu pastinya.

Ada Uang yang Diamankan KPK usai Geledah Rumah Eks Watimpres Djan Faridz

Hasto sejatinya dipanggil sebagai tersangka pada Senin 17 Februari kemarin. Namun, dia tak hadir dengan alasan dan mengirimkan surat permohonan penundaan pemanggilan karena tengah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa
Febri Diansyah Ngaku Batal Diperiksa karena Penyidik Cuti, KPK Bantah dan Beri Alasannya

Sebelumnya, Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah sampai saat ini belum ditahan oleh KPK usai dijadikan tersangka KPK.

Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari. Selain suap, Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.

Dia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri. Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.

Bahkan, KPK menjelaskan Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Hasto telah menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Senin 13 Januari 2025 kemarin, tetapi tidak langsung ditahan.

Dalam pemeriksaan itu, Hasto didalami penyidik perihal barang bukti seperti dokumen dan bukti elektronik yang telah disita dan keterangan dari saksi lain.

Adapun tim penyidik KPK pada Selasa 7 Januari 2025 telah menggeledah dua rumah kediaman Hasto yang berada di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti termasuk surat berupa catatan telah disita.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya