Satpol PP Masih Dalami Dugaan Gay di Kosan Banda Aceh
- VIVA.co.id/ Dani Randi/ Aceh
Banda Aceh, VIVA - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh masih menyelidiki dua pria diduga gay atau homo, yang diamankan di salah satu kos-kosan.
Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Banda Aceh, Roslina mengatakan kedua orang pria itu awalnya digerebek masyarakat di salah satu kamar kos kawasan Kecamatan Syiah Kuala pada Sabtu malam, 15 Februari 2025.
Kemudian, kata dia, warga menyerahkan kedua orang pria tersebut kepada Satpol PP dan WH untuk diproses lebih lanjut.
“Jadi pasangan yang bersangkutan itu ditangkap oleh warga, kemudian warga menghubungi kita petugas. Keduanya saat ini masih ditangani oleh penyidik, indikasinya mereka homo," kata Roslina, di Banda Aceh pada Senin, 17 Februari 2025.
Waria terciduk petugas (Foto ilustrasi)
- VIVA.co.id/ Dani Randi/ Aceh
Kata dia, dua orang yang diamankan terdiri dari satu orang (waria) warga asal Sumatera Utara dan bekerja di Banda Aceh. Sedangkan, satu orang lagi merupakan mahasiswa asal Kota Langsa.
Adapun, Roslina menjelaskan penangkapan diawali dari kecurigaan masyarakat setempat karena melihat kos-kosan itu didatangi laki-laki. Menurut dia, tempat kos itu disewa atau ditempati oleh seseorang yang bisa dikategorikan sebagai waria. Sehingga, yang bersangkutan juga sering dilaporkan membawa masuk laki-laki ke kosnya.
"Berganti-ganti orangnya yang datang ke situ, kadang-kadang menginap, itu membuat masyarakat curiga. Sehingga pada malam itu pas si laki-laki ini ke situ, ditangkaplah oleh warga," jelas dia.
Saat ditangkap, kata Roslina, posisi mereka memang sedang tidak dalam melakukan perbuatan yang melanggar syariat Islam (berhubungan badan). Tetapi, berdasarkan informasinya bahwa laki-laki itu ingin menginap di kosan tersebut.
Sehingga, terindikasi akan melakukan perbuatan melanggar syariat Islam. Sebab, waria itu mengaku pernah melakukannya dengan orang lain. Namun, malam itu mereka belum melakukannya di kamar kos.
"Karena ada pengakuan dari si waria ini, dia dengan yang lain ada melakukan begitu, tetapi sama yang ini katanya malam itu belum," katanya.
Sejauh ini, lanjut dia, belum ada kesimpulan dari penyidik terhadap kasus tersebut karena masih dilakukan kajian dengan qanun pelaksanaan syariat Islam.
"Apakah misalnya di dalam qanun itu bisa menarik, misalnya pelaku yang terindikasi pelaku liwath. Tetapi saat diamankan mereka sedang tidak melakukan. Ini sedang dikaji oleh para penyidik," pungkasnya.(Ant)