Viral ASN Kutim Asyik Party di Tengah Seruan Efisiensi Anggaran, Bupati Buka Suara
- Tangkapan layar
Jakarta, VIVA – Baru-baru ini viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu instansi pemerintah daerah berjoget dan melakukan aksi saweran.
Baru-baru ini viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu instansi pemerintah daerah berjoget dan melakukan aksi saweran. Video tersebut pun banyak mendapat sorotan dari warganet karena sejumlah ASN itu berjoget di dalam ruang rapat.
ASN di Kutim asyik joget di atas meja dan disawer
- Tangkapan layar
Dari informasi yang beredar, diduga lokasi dalam rekaman video tersebut adalah di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Dilihat dari video yang ada, oknum ASN itu tidak hanya berjoget di lantai, beberapa di antara ASN itu bahkan berjoget di atas meja ruang rapat. Sementara pegawai lainnya ada juga yang memberikan saweran dengan melempar sejumlah uang ke rekannya yang sedang berjoget di atas meja
Rekaman video ini viral dan banyak menuai kritik dari warganet. Mereka menyesalkan sikap ASN yang hura-hura membuang duit di tengah adanya arahan presiden untuk mengurangi bahkan meniadakan acara-acara yang tidak bermanfaat bagi masyarakat.
Banyaknya kritik yang mengalir dari masyarakat, membuat Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, angkat bicara.
“Saya sudah instruksikan Komisi Disiplin Pegawai (Pemkab Kutim), untuk melakukan investigasi guna menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin oleh pegawai lingkup Dinas PUPR Kutim,” tegas Ardiansyah dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari situs resmi Pemkab Kutim, Senin
Ardiansyah menjelaskan bahwa investigasi akan dipimpin oleh Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim selaku pembina kepegawaian. Tim ini terdiri dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat Wilayah (Ilwil), Bagian Hukum hingga Dinas PUPR sendiri.
“Komisi Disiplin sudah mulai melakukan investigasi,” ujarnya.
Ilustrasi PNS.
- vstory
Hasil investigasi ini akan menjadi dasar penilaian untuk menentukan sanksi bagi para pegawai yang terlibat. Dia menilai bahwa aksi para ASN itu sudah di luar batas kewajaran.
“Kalau hanya melepas penat dengan karaoke biasa, mungkin masih bisa dimaklumi. Tapi kalau sampai naik ke meja dan melakukan hal yang tidak pantas, itu keterlaluan,” tegasnya.