Viral ASN Kutim Asyik Party di Tengah Seruan Efisiensi Anggaran, Bupati Buka Suara

ASN di Kutim asyik joget di atas meja dan disawer
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, VIVA – Baru-baru ini viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu instansi pemerintah daerah berjoget dan melakukan aksi saweran.

THR ASN Pusat Sudah Dibayarkan 100 Persen, Daerah Baru 63,84 Persen

Baru-baru ini viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu instansi pemerintah daerah berjoget dan melakukan aksi saweran. Video tersebut pun banyak mendapat sorotan dari warganet karena sejumlah ASN itu berjoget di dalam ruang rapat.

ASN di Kutim asyik joget di atas meja dan disawer

Photo :
  • Tangkapan layar
Mensos Ungkap Opsi Guru Sekolah Rakyat: Dari ASN atau Bersertifikat

Dari informasi yang beredar, diduga lokasi dalam rekaman video tersebut adalah di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Dilihat dari video yang ada, oknum ASN itu tidak hanya berjoget di lantai, beberapa di antara ASN itu bahkan berjoget di atas meja ruang rapat. Sementara pegawai lainnya ada juga yang memberikan saweran dengan melempar sejumlah uang ke rekannya yang sedang berjoget di atas meja

Terpopuler: Koramil TNI Minta Bingkisan Lebaran ke Pengusaha, ASN Minta THR di Pasar Induk Cibitung Minta Maaf

Rekaman video ini viral dan banyak menuai kritik dari warganet. Mereka menyesalkan sikap ASN yang hura-hura membuang duit di tengah adanya arahan presiden untuk mengurangi bahkan meniadakan acara-acara yang tidak bermanfaat bagi masyarakat.

Banyaknya kritik yang mengalir dari masyarakat, membuat Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, angkat bicara.

“Saya sudah instruksikan Komisi Disiplin Pegawai (Pemkab Kutim), untuk melakukan investigasi guna menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin oleh pegawai lingkup Dinas PUPR Kutim,” tegas Ardiansyah dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari situs resmi Pemkab Kutim, Senin

Ardiansyah menjelaskan bahwa investigasi akan dipimpin oleh Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim selaku pembina kepegawaian. Tim ini terdiri dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat Wilayah (Ilwil), Bagian Hukum hingga Dinas PUPR sendiri.

“Komisi Disiplin sudah mulai melakukan investigasi,” ujarnya.

Ilustrasi PNS.

Photo :
  • vstory

Hasil investigasi ini akan menjadi dasar penilaian untuk menentukan sanksi bagi para pegawai yang terlibat. Dia menilai bahwa aksi para ASN itu sudah di luar batas kewajaran.

“Kalau hanya melepas penat dengan karaoke biasa, mungkin masih bisa dimaklumi. Tapi kalau sampai naik ke meja dan melakukan hal yang tidak pantas, itu keterlaluan,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya