Profil Joncik Muhammad, Satu-satunya Bupati Terpilih Sumsel yang Batal Dilantik 20 Februari
- Istimewa
VIVA – Sebanyak 17 kepala daerah terpilih di Provinsi Sumatera Selatan dijadwalkan akan dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta.
Dari seluruh kepala daerah tersebut, Kabupaten Empat Lawang menjadi satu-satunya yang batal mengikuti pelantikan akibat sengketa hasil Pilkada yang masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Joncik Muhammad, Bupati Terpilih Kabupaten Empat Lawang, harus menunda pelantikannya hingga ada keputusan hukum MK yang final.
Persidangan di MK berfokus pada perdebatan mengenai status pemberhentian sementara Budi Antoni Al Jufri, mantan Bupati Empat Lawang yang menjabat selama dua periode (2008-2013 dan 2013-2018).
Pada periode kedua, Budi tidak menyelesaikan masa jabatannya karena tersandung kasus korupsi. Sengketa ini berujung pada tuntutan untuk melanjutkan masa jabatan yang tersisa, sehingga status Joncik Muhammad sebagai bupati terpilih masih belum jelas.
Profil Joncik Muhammad
Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad dan istrinya Hepy Safriani
- VIVA/Sadam Maulana
Joncik Muhammad lahir di Sawah, Tebing Tinggi, Empat Lawang, pada 4 November 1970. Ia mengawali pendidikan di SD Negeri 16 Desa Sawah dan berhasil mendapatkan beasiswa di kelas lima dan enam.
Saat duduk di bangku SMP, Joncik terpilih menjadi Ketua OSIS SMPN 1 Muarapinang, Kabupaten Empat Lawang. Saat bersekolah di SMA Negeri 1 Tebing Tinggi, ia aktif sebagai Ketua Ikatan Pelajar Pencinta Alam dan Lingkungan.
Semangat belajarnya membawa Joncik diterima di Universitas Gadjah Mada (UGM). Selama di kampus, ia semakin menegaskan kapasitas kepemimpinannya dengan menjabat sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Geografi. Ia juga aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Yogyakarta dan pernah menjabat sebagai Ketua Umum organisasi tersebut.
Joncik juga tercatat sebagai Ketua Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumatera Selatan dan pernah menjadi asisten dosen di Fakultas Geografi UGM serta staf peneliti di LP2M IKPM Sumsel.
Dalam kehidupan pribadinya, Joncik menikah dengan Hj. Heppy Syapriani, Am.Keb, dan dikaruniai empat orang anak.
Lebih lanjut, Joncik memiliki perjalanan panjang dalam dunia politik dan organisasi. Ia pernah memimpin Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Sumsel Komisariat Seganti Setungguan sebagai Ketua Umum, serta menjabat sebagai Ketua DPD BM PAN Lahat, Ketua DPD PAN Lahat, Ketua Umum KAHMI Lahat, Ketua MPP Empat Lawang, dan Ketua DPP PAN.
Di bidang legislatif, Joncik mengawali kiprahnya sebagai Anggota DPRD Lahat periode 1999-2004, kemudian menjadi Anggota DPRD Empat Lawang periode 2004-2009, dan selanjutnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Empat Lawang pada periode 2009-2014.
Kariernya terus berlanjut dengan posisi sebagai Ketua Komisi II DPRD Sumsel untuk periode 2014-2019 serta Anggota Badan Anggaran DPRD Sumsel. Puncak karier politiknya tercapai ketika ia terpilih sebagai Bupati Empat Lawang untuk periode 2018-2023.
Joncik Muhammad kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Empat Lawang bersama pasangannya, Arifai, dalam Pilkada 2024. Keduanya resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang pada 28 Agustus 2024. Namun, akibat adanya sengketa hasil Pilkada, Joncik menjadi satu-satunya bupati terpilih di Sumsel yang batal dilantik pada 20 Februari 2025.