Sumpah Advokat Dibekukan MA, Razman dan Firdaus Berlindung 'di Bawah Ketiak' Organisasi Advokat
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Pengacara Razman Arif Nasution dan M. Firdaus Oiwobo mendatangi Mahkamah Agung (MA) pada Senin siang, 17 Februari 2025.
Kedatangan mereka adalah untuk menyampaikan permohonan maaf terkait insiden yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari lalu.
Mereka juga berharap mendapat pertimbangan dari MA terkait pembekuan berita acara sumpah advokat mereka yang membuat Razman dan Firdaus tidak bisa lagi berkarier di dunia pengacara.
Razman menjelaskan bahwa kunjungannya ke MA bukan sekadar untuk meminta pencabutan pembekuan, tetapi lebih kepada sikap bertanggung jawab atas kejadian yang telah terjadi.
Hotman Paris nyaris adu jotos dengan Razman Nasution
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Ia datang bersama Firdaus serta sejumlah perwakilan dari organisasi Peradi Bersatu.
“Kedatangan kami bertujuan untuk menyampaikan permohonan maaf atas insiden di ruang persidangan di PN Jakarta Utara,” kata Razman dikutip tvOne, Senin 17 Februari 2025.
Baik Razman maupun Firdaus berharap bahwa langkah mereka ini dapat menjadi pertimbangan bagi MA untuk mengkaji ulang keputusan pembekuan sumpah advokat mereka.
Namun, Razman menegaskan bahwa permohonan maaf tidak serta-merta berkaitan dengan keputusan pembekuan yang telah diambil oleh MA. Menurutnya, hal itu menjadi wewenang organisasi advokat yang menaungi mereka.
“Terkait dengan berita acara sumpah yang dibekukan, itu nanti biar menjadi kewenangan organisasi yang bersurat. Tentulah organisasi juga akan punya sikap terhadap ini, dan kita bisa membedakan antara berita acara sumpah yang dibekukan dengan permohonan maaf kami. Itu memang berbeda,” ujar Razman.
Razman juga menambahkan bahwa jika organisasinya, Peradi Bersatu, menilai layak untuk mengajukan permohonan pencabutan pembekuan, maka mereka akan menempuh jalur resmi untuk mengajukannya ke MA.
“Jadi, kalau nanti organisasi kami menilai layak untuk diminta diaktifkan kembali, biar mereka yang menyampaikan. Seperti halnya dengan Pak Doni yang sudah melakukan itu. Kalau kami dari Peradi Bersatu sudah sepakat, nanti organisasi yang akan menyampaikannya secara resmi,” tutup Razman.
Sebelumnya, Mahkamah Agung membekukan berita acara sumpah advokat bagi Razman Arif Nasution dan M. Firdaus Oiwobo pasca-insiden yang terjadi di PN Jakarta Utara.
Pembekuan itu buntut dari Pengacara Firdaus Oiwobo menanggapi insiden kericuhan yang terjadi dalam sidang kasus pencemaran nama baik antara Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis, 6 Februari 2025.
Dalam sidang tersebut, Firdaus tampak menaiki dan menginjak meja saat situasi memanas.
7 Kontroversi Pengacara Firdaus Oiwobo
- LinkedIn Firdaus Oiwobo
Kericuhan bermula ketika majelis hakim memutuskan sidang digelar tertutup, yang langsung memicu kemarahan Razman selaku terdakwa. Dalam video yang beredar di media sosial, Razman terlihat berusaha mendekati Hotman Paris yang hadir sebagai saksi pelapor.
Ia bahkan nyaris menyerang pengacara kondang tersebut, sehingga petugas keamanan harus turun tangan untuk menenangkan keadaan.
Di tengah ketegangan itu, Firdaus yang merupakan bagian dari tim hukum Razman ikut tersulut emosi hingga menaiki meja, memperparah suasana ricuh dalam ruang sidang.
Keputusan ini menimbulkan berbagai reaksi di kalangan advokat dan organisasi profesi hukum.