Datang ke KPK, Walkot Terpilih Farhan Curhat soal Korupsi di Kota Bandung

Wali Kota Bandung terpilih, Muhammad Farhan datangi gedung KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Wali Kota Bandung Terpilih, Muhammad Farhan mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Senin 17 Februari 2025. Usut punya usut, Farhan datang ke KPK karena meminta untuk pendampingan pencegahan korupsi.

KPK Tetap Gelar Salat Idul Fitri buat Tahanan Korupsi di Rutan Merah Putih Besok

"Saya sama Pak Wakil didampingi oleh beberapa anggota DPRD Kota Bandung akan melakukan konsultasi," ujar Farhan kepada wartawan di lokasi, Senin 17 Februari.

Farhan menjelaskan bahwa setelah datang ke KPK, dirinya juga bakal menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman nantinya. MoU itu bertujuan untuk menjaga kota Bandung dari praktik korupsi.

Diperiksa KPK, Adik Febri Diansyah Ditanya Fee Jadi Pengacara SYL

Walikota Bandung terpilih Muhammad Farhan Sambangi KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Pasalnya, dia meminta pendampingan ke KPK karena berharap bisa memperbaiki tata kelola pemerintahan Kota Bandung.

KPK Sentil Wali Kota Depok Supian Suri usai Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas

Terlebih, kata Farhan, Bandung sejak tahun 2023 sudah diobok-obok komisi antirasuah untuk mengusut dugaan korupsi. 

Diketahui, KPK telah mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan CCTV untuk program Bandung Smart City. Kasus ini turut menjerat eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

"Hal ini juga harus betul-betul kita jadikan sebagai dasar untuk menuju arah perbaikan," kata Farhan.

Kemudian, Farhan juga menilai praktik lancung di Kota Bandung bukan hanya dilakukan pemerintah tapi terjadi juga di pihak swasta. Salah satu yang disinggungnya adalah pengelolaan kebun binatang.

Sehingga, Farhan merasa KPK perlu hadir memberikan pendampingan dalam upaya pencegahan korupsi. 

"Ini yang mengkhawatirkan. Jadi artinya koordinasi supervisi pencegahan tindak pidana korupsi menjadi sangat penting," sebutnya.

"Tidak hanya untuk pemerintah tetapi juga untuk semua orang yang ada di Kota Bandung," lanjut Farhan.

Tim Jubir KPK Budi Prasetyo

KPK Undur Batas Akhir Pelaporan LHKPN 2024 hingga 11 April 2025

Awalnya, batas akhir pelaporan LHKPN dijadwalkan berakhir pada 31 Maret 2025, batas waktu pelaporan kini diperpanjang hingga 11 April 2025

img_title
VIVA.co.id
30 Maret 2025