Mendes Yandri: Anggaran Dana Desa Rp71 Triliun Tak Kena Efisiensi

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VIVA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan  Dana Desa tahun anggaran 2025 sebesar Rp71 triliun tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran dan tetap akan disalurkan ke desa-desa tanpa pengurangan .

Junta Militer Myanmar Serang Desa, 27 Warga Sipil Tewas

"Alhamdulillah, dana desa yang Rp71 triliun itu tidak mengalami penghematan," kata Yandri menanggapi pertanyaan wartawan seputar dampak kebijakan efisiensi anggaran terhadap pembangunan desa, di Kantor Kementerian Desa dan PDT, Jakarta, Senin.

Sejalan dengan hal itu, Yandri yakin agenda pembangunan desa dan pembangunan daerah tertinggal tidak akan terpengaruh dengan kebijakan efisiensi anggaran. "Jadi insya Allah, efisiensi di Kementerian Desa dan PDT tidak akan mengganggu ritme atau kinerja kementerian," ujar dia.

Pelaku Usaha Desa Optimistis Koperasi Merah Putih Bisa Perkuat Ekonomi Pedesaan

Sebelumnya diketahui bahwa Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal mengutamakan untuk memangkas sejumlah pos belanja, seperti perjalanan dinas hingga rapat atau pertemuan dan semacamnya sebagai wujud pelaksanaan kebijakan efisiensi anggaran.

“Jadi yang kami hemat itu memang kebanyakan perjalanan dinas, alat tulis, kemudian paket pertemuan,” kata Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2).

Prabowo : Gak Ada Negara Korupsi Gila-gilaan Bisa Kaya!

Lebih lanjut, Yandri dalam rapat yang digelar untuk membahas langkah efisiensi anggaran usai adanya rekonstruksi itu, menyampaikan bahwa semula besaran efisiensi anggaran di Kementerian Desa dan PDT tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp1.034.396.000.000 atau 47,18 persen dari pagu total Rp2.192.387.697.000 sehingga pagu efektif menjadi Rp1.157.991.697.000.

Kemudian, berdasarkan Rapat Koordinasi antara Kemendes PDT dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa (11/2), disampaikan rekonstruksi efisiensi anggaran belanja Kemendes PDT tahun anggaran 2025 menjadi sebesar Rp722.731.521.000.

Dengan demikian, kata Yandri, alokasi anggaran yang bisa digunakan adalah sebesar Rp1.469.656.176.000 dengan rincian rupiah murni Rp1.451.046.304.000 dan hibah luar negeri sebesar Rp18.609.872.000.

Mantan Wakil Ketua MPR itu memaparkan bahwa pos belanja alat tulis kantor (ATK) memiliki persentase efisiensi yang paling besar, yakni mencapai 87,67 persen atau diefisiensi sebesar Rp8.319.246.000 dari total pagu awal Rp9.489.399.000.

Efisiensi lainnya adalah pemangkasan anggaran kegiatan seremonial sebesar 76,26 persen atau Rp978.215.000 dari total pagu awal Rp1.282.792.000. Ada pula rapat, seminar, dan sejenisnya yang diefisiensi sebesar Rp5.979.545.000 atau 51,86 persen dari total pagu awal sebesar Rp11.530.167.000.

Perjalanan dinas pun mengalami pemangkasan anggaran sebesar 64,12 persen atau Rp64.300.582.000 dari total pagu awal Rp100.278.489.000. Dalam kesempatan yang sama, Yandri menyampaikan pula bahwa pos belanja yang tidak dilakukan efisiensi adalah belanja pegawai.

“Pos belanja yang tidak dilakukan penghematan adalah belanja gaji sebesar Rp251.115.147.000 dan hibah luar negeri dari Bank Dunia untuk program Investing in Nutrition and Early Years (INEY) sebesar Rp18.609.872.000,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya