Praperadilan Hasto Ditolak, Eks Kader PDIP yang Dipecat Sujud Syukur di Gedung KPK
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Mantan Kader sekaligus pengurus PDI Perjuangan (PDIP) Sudarsono tiba-tiba datang ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin 17 Februari 2025. Dia ketika datang langsung sujud syukur di depan Gedung KPK.
Sudarsono terlihat sujud syukur dan membawa karangan bunga. Hal itu dilakukan sebagai bentuk syukurnya karena gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto tidak diterima oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Pada kesempatan hari ini, saya datang ke KPK, saya ingin sujud syukur di depan kantor KPK ini atas ditolaknya praperadilan yang kemarin diajukan oleh Hasto," ujar Sudarsono kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin 17 Februari 2025.
Sudarsono mengklaim, bahwa dirinya merupakan kader PDIP yang telah dipecat Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDIP. Dia dipecat Hasto Kristiyanto sejak bulan Januari 2025 kemarin.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Dia sengaja datang hari ini, sebab sudah mendengar bahwa Hasto Kristiyanto bakal dipanggil KPK usai gugatan praperadilannya tak diterima hakim.
"Kita rakyat dalam berbangsa dan bernegara ingin dalam kondisi sejuk. Negara Republik Indonesia tercinta juga tidak hanya ngurusi PDI Perjuangan dan tidak hanya milik PDI Perjuangan, saudara Hasto, mari taati proses hukum yang ada, apa yang sudah Anda perbuat, silahkan Anda pertanggungjawabkan," kata Sudarsono.
Sudarsono merupakan kader PDIP yang berasal dari Pemalang, Jawa Tengah. Dia berharap Hasto bisa mempertanggungjawabkan korupsi yang telah diperbuatnya agar bangsa Indonesia bisa tenang.
"Kalau Anda masih mau mengajukan dan mengajukan lagi, itu juga hak saudara. Tetapi bangsa ini juga butuh ketenangan, kami rakyat di Indonesia," ucapnya.
"Jadi nanti Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan pulang dari ibadah Umroh, datang terus Anda datang lagi nangis ke Ibu, mewek-mewek lagi ke Ibu Megawati Soekarnoputri untuk jenengan jadikan pelindung lagi," kata Sudarsono.
Dipecat karena Kritis
Sudarsono mengklaim dirinya dipecat, usai mengkritisi Hasto Kristiyanto. Dia kritis karena ada banyak pernyataan Hasto Kristiyanto hanya menguntungkan PDIP saja.
"Apa yang saya kritisi adalah sebagai kader partai menurut saya selama ini atau 6 bulan terakhir ini banyak ocehan statement saudara Hasto yang tidak menguntungkan PDI Perjuangan," tukasnya.
Sebelumnya, Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).
Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah sampai saat ini belum ditahan oleh KPK usai dijadikan tersangka KPK.
Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.
Selain suap, Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.
Dia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri. Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.
Bahkan, KPK menjelaskan Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Hasto telah menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Senin 13 Januari 2025 kemarin, tetapi tidak langsung ditahan.
Dalam pemeriksaan itu, Hasto didalami penyidik perihal barang bukti seperti dokumen dan bukti elektronik yang telah disita dan keterangan dari saksi lain.
Adapun tim penyidik KPK pada Selasa 7 Januari 2025 telah menggeledah dua rumah kediaman Hasto yang berada di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti termasuk surat berupa catatan telah disita.