Bareskrim Sebut Politikus PDIP Prasetyo Edi Janji Hadiri Pemeriksaan Kasus Korupsi Lahan Rusun Cengkareng
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VIVA -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Prasetyo Edi Marsudi, hari ini.
Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Waka Kortas Tipidkor) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Arief Adiharsa membenarkan jadwal pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).
"Sementara belum ada perubahan (jadwal pemeriksaan) menurut hasil komunikasi dengan penyidik," katanya, Senin, 17 Februari 2025.
Ilustrasi Reserse Bareskrim Polri
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Kepada polisi, menurut Arief, Prasetyo Edi mengaku bakal memenuhi panggilan. Rencananya pemeriksaan berlangsung pukul 10.00 WIB. Meski membenarkan, dia belum berkata lebih jauh soal pemeriksaan terhadap Prasetyo Edi tersebut. "Beliau janji akan hadir sekira pukul 10.00," kata Arief.
Sebelumnya diberitakan, eks Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sekaligus Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi bakal diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).
Pemeriksaan bakal dilakukan Senin, 17 Februari 2025. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Cahyono Wibowo.
“Ini ada pihak tertentu yang akan kami klarifikasi. Itu saudara Prasetyo dan kita akan minta keterangannya," ujar dia, Kamis, 13 Februari 2025.
