Tom Lembong Kesal Dihalangi Petugas Kejaksaan saat Ingin Bicara di Depan Media: Saya Punya Hak Bicara
- YouTube @tvOne
Jakarta, VIVA – Thomas Trikasih Lembong, yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong, tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat pada Jumat, 14 Februari 2025, mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan tangan terborgol.
Mantan Menteri Perdagangan itu tiba setelah berkas perkara terkait dugaan kasus korupsi impor gula diserahkan oleh penyidik Kejaksaan Agung.
Tom Lembong, yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2024 dalam kasus pemberian izin impor gula, menjalani proses pemberkasan selama sekitar empat jam. Setelahnya, ia digiring keluar dari gedung Kejari Jakarta Pusat menuju mobil tahanan.
Ketika ia ingin memberikan pernyataan kepada awak media yang sudah menunggu, petugas Kejaksaan yang berada di sisi kanan dan kiri berusaha mengarahkan Tom langsung ke mobil tahanan. Namun, dengan wajah kesal, Tom Lembong menegaskan kepada petugas bahwa ia memiliki hak untuk berbicara kepada media.
“Saya punya hak untuk bicara, saya punya hak untuk bicara ya,” tegas Tom Lembong kepada petugas.
Tom juga mengungkapkan bahwa proses hukum yang dijalaninya sudah berlangsung cukup lama.
“Rasanya agak lama ya, sprindik terbitnya Oktober 2023. Katanya penyidikan sudah berjalan 12 bulan,” ujarnya.
Tom Lembong saat tangannya diborgol usat ditetapkan tersangka korupsi impor gula
- Ist
Petugas yang mendampingi Tom Lembong tampak tidak sabar untuk segera membawanya ke mobil tahanan, dengan meminta Tom untuk cepat-cepat meninggalkan lokasi dan tidak memberikan pernyataan kepada media. Mereka mengingatkan Tom bahwa ia hanya bisa berbicara setelah perkara masuk ke tahap pokok.
“Kalau sudah itu, sudah masuk pokok perkara Pak. Jadi nanti saja Pak,” ujar petugas pada Tom Lembong.
Namun, Tom Lembong menanggapi bahwa pernyataannya belum termasuk dalam pokok perkara.
“Ini tidak pokok perkara, ini proses,” tegas Tom Lembong.
Tom juga menambahkan bahwa dirinya telah ditahan selama tiga bulan dan merasa prosesnya berlangsung terlalu lama.
“Saya sudah ditahan tiga bulan. Jadi, buat saya sih agak lama ya prosesnya. Terima kasih,” ujarnya lagi sambil melangkah menuju mobil tahanan.
