Tom Lembong Kesal Dihalangi Petugas Kejaksaan saat Ingin Bicara di Depan Media: Saya Punya Hak Bicara

Tom Lembong
Sumber :
  • YouTube @tvOne

Jakarta, VIVA – Thomas Trikasih Lembong, yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong, tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat pada Jumat, 14 Februari 2025, mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan tangan terborgol.

Mantan Menteri Perdagangan itu tiba setelah berkas perkara terkait dugaan kasus korupsi impor gula diserahkan oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Tom Lembong, yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2024 dalam kasus pemberian izin impor gula, menjalani proses pemberkasan selama sekitar empat jam. Setelahnya, ia digiring keluar dari gedung Kejari Jakarta Pusat menuju mobil tahanan.

Ketika ia ingin memberikan pernyataan kepada awak media yang sudah menunggu, petugas Kejaksaan yang berada di sisi kanan dan kiri berusaha mengarahkan Tom langsung ke mobil tahanan. Namun, dengan wajah kesal, Tom Lembong menegaskan kepada petugas bahwa ia memiliki hak untuk berbicara kepada media.

“Saya punya hak untuk bicara, saya punya hak untuk bicara ya,” tegas Tom Lembong kepada petugas.

Tom juga mengungkapkan bahwa proses hukum yang dijalaninya sudah berlangsung cukup lama.

“Rasanya agak lama ya, sprindik terbitnya Oktober 2023. Katanya penyidikan sudah berjalan 12 bulan,” ujarnya.

Tom Lembong saat tangannya diborgol usat ditetapkan tersangka korupsi impor gula

Photo :
  • Ist

Petugas yang mendampingi Tom Lembong tampak tidak sabar untuk segera membawanya ke mobil tahanan, dengan meminta Tom untuk cepat-cepat meninggalkan lokasi dan tidak memberikan pernyataan kepada media. Mereka mengingatkan Tom bahwa ia hanya bisa berbicara setelah perkara masuk ke tahap pokok.

Status Ridwan Kamil Masih Saksi Usai Rumahnya Digeledah KPK

“Kalau sudah itu, sudah masuk pokok perkara Pak. Jadi nanti saja Pak,” ujar petugas pada Tom Lembong.

Namun, Tom Lembong menanggapi bahwa pernyataannya belum termasuk dalam pokok perkara.

Pemerintahan Portugal Runtuh Akibat Tuduhan Korupsi yang Melibatkan Perdana Menteri

“Ini tidak pokok perkara, ini proses,” tegas Tom Lembong.

Tom juga menambahkan bahwa dirinya telah ditahan selama tiga bulan dan merasa prosesnya berlangsung terlalu lama.

Viral Tersangka Korupsi Pertamina Ternyata Punya Group WhatsApp Bernama 'Orang-orang Senang'

“Saya sudah ditahan tiga bulan. Jadi, buat saya sih agak lama ya prosesnya. Terima kasih,” ujarnya lagi sambil melangkah menuju mobil tahanan.

Petugas KPK melakukan penggeledahan di kantor PTPN  XI Surabaya

Geledah Kantor PTPN 1 Surabaya, Kortas Polri Sita 6 Kontainer Dokumen Proyek Pabrik Gula Asembagoes

Penyidik Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menggeledah kantor PTPN 1 Regional 4 (Eks PTPN XI), Rabu (12/3)

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025