Terkuak, Ada 93 SHM Dipalsukan dalam Kasus Pagar Laut Bekasi

Spanduk Kementerian KKP menghentikan kegiatan di pagar laut perairan Bekasi
Sumber :
  • ANTARA/Harianto

Jakarta, VIVA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap fakta baru terkait kasus pagar laut di Bekasi, Jawa Barat. Ternyata ada lebih dari 90 sertifikat hak milik (SHM) yang dipalsukan.

Cara Membedakan Kurma Asli dan Palsu, Jangan Sampai Tertipu Harga Murah!

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, sejauh ini ditemukan ada 93 SHM.

"Diperoleh data dan fakta bahwa diduga modus operandi yang dilakukan oleh para oknum atau pelaku adalah merubah data 93 SHM," ujar Djuhndani, Jumat, 14 Februari 2025.

KKP Sebut Kasus Pagar Laut Bekasi Tuntas, PT TRPN Sudah Bayar Denda Rp2 Miliar

Dia mengungkap, hal tersebut ditemukan pasca penyidik melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi atas laporan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.

Photo :
  • VIVA/Teguh Joko Sutrisno
Kasus Pagar Laut Bekasi Naik ke Tahap Penyidikan, Siapa Tersangkanya?

Menurut dia, saksi yang diperiksa adalah pelapor, ketua dan anggota eks panitia adjudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pejabat kantor pertanahan Kabupaten Bekasi, hingga pegawai di Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN.

Modus yang dipakai para terduga pelaku adalah memalsukan SHM yang sudah ada dengan cara revisi titik koordinat yang sejatinya di daratan jadi di laut.

"Diduga para pelaku merubah data subjek atau nama pemegang hak. Dan, merubah data objek atau lokasi yang sebelumnya berada di darat menjadi berlokasi di laut, dengan jumlah yang lebih luas, luasan yang lebih luas dari aslinya," kata dia.

Lebih jauh, dia mengatakan, proses penyelidikan terkait dugaan pemalsuan dokumen di sana masih terus dilakukan.

"Penyidik dalam waktu dekat juga akan menggelarkan untuk lebih lanjut apakah perkara ini bisa dilanjutkan ke penyelidikan atau tidak. Tapi, tentu saja ini juga akan lebih lanjut setelah data-data ataupun bahan penyelidikan kita terkumpul semua," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya