Kemenag Bahas Pedoman Siaran Keagamaan Jelang Ramadan Bersama Media

Abu Rokhmad, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag
Sumber :
  • Kemenag

Jakarta, VIVA – Jelang memasuki bulan suci Ramadan 2025 ini, Kementerian Agama mempersiapkan pedoman siaran keagamaan. Untuk itu, Kemenag menggelar pertemuan dengan penanggung jawab program siaran Islam di media.

Acara yang digelar di Wisma Kementerian Agama, Jakarta Pusat, itu juga dihadiri komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan tokoh agama. Dengan bahasan terkait pedoman siaran keagamaan selama Ramadan nanti.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengatakan pihaknya sebagai pemerintah harus bersinergi dengan lembaga penyiaran. Agar siaran keagamaan yang disajikan bersifat edukatif, informatif, dan berkualitas.

“Kekuatan kita hari ini dan ke depan tidak lagi bertumpu pada individu, tetapi pada kerja sama dan kolaborasi. Oleh karena itu, siaran keagamaan pun harus terus kita perkuat melalui sinergi antara Kemenag dengan KPI, MUI, serta sahabat-sahabat dari media,” ujar Abu.

Dijelaskan Abu, peningkatan kualitas siaran keagamaan akan terus didorong melalui pembinaan dan apresiasi terhadap media yang menghadirkan program berkualitas. Apalagi berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama No. 9 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan, ini menjadi acuan penyiaraan keagamaan yang menyejukkan dan mendukung harmoni sosial.

“Masyarakat lebih terbuka terhadap pesan keagamaan di bulan Ramadan. Oleh karena itu, media harus memastikan bahwa program-program yang disajikan benar-benar membawa manfaat bagi umat, selaras dengan nilai kebangsaan, toleransi, dan kepedulian sosial,” ujarnya.

Guru Besar UIN Walisongo Semarang itu juga menekankan pentingnya lima fokus utama dalam siaran keagamaan di media, yang juga akan menjadi aspek penilaian dalam kegiatan Anugerah Syiar Ramadan 2025 sebagai bentuk apresiasi Kemenag terhadap media yang menghadirkan program Ramadan berkualitas.

Lima Fokus Siaran Agama Ramadan 2025

Jadwal Imsakiyah, Waktu Sholat dan Buka Puasa di Seluruh Indonesia Jumat 21 Maret 2025

Pada kesempatan itu, Kemenag menyebut ada lima aspek utama yang harus menjadi fokus dalam siaran program keagamaan Ramadan 2025:

1. Siaran yang Menyejukkan dan Kredibel

Cara Kelola Uang THR Biar Tak Cepat Habis, Bisa Disulap Jadi Investasi Tabungan Emas di BRImo

Kemenag mendorong media menghadirkan ulama yang kompeten dan memastikan siaran agama memberikan ketenangan bagi masyarakat.

2. Keadilan Sosial dan Kesetaraan

Kisah Dakwah Dai 3T Asal Bogor di Tengah Warga Muslim di Pedalaman Toraja Utara

Siaran agama harus mencerminkan nilai keadilan sosial sesuai Deklarasi Istiqlal, yang mengedepankan keseimbangan antara nilai religius dan kemanusiaan.

3. Kesadaran Lingkungan dalam Dakwah

Media didorong untuk memasukkan perspektif lingkungan dalam siaran agama guna meningkatkan kepedulian terhadap keberlanjutan alam sebagai bagian dari ibadah.

4. Memperkuat Harmoni Sosial

Media memiliki tanggung jawab membangun hubungan sosial yang harmonis dengan menghindari ujaran kebencian serta menyajikan program yang membangun toleransi antarumat beragama.

5. Mendorong Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Program siaran agama di bulan Ramadan diharapkan menampilkan kisah inspiratif tentang semangat berbagi dan gotong royong untuk menggerakkan masyarakat dalam aksi sosial.

Panduan Siaran Agama dan Etika Ceramah

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama No. 9 Tahun 2023, setidaknya terdapat 5 prinsip utama dalam penyiaran agama:

1. Menjunjung Nilai Kebangsaan

Ceramah tidak boleh bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan semangat persatuan nasional.

2. Menghindari Ujaran Kebencian

Siaran agama harus bebas dari provokasi berbasis SARA dan mengedepankan nilai persatuan.

3. Dakwah yang Santun dan Menyejukkan

Penyampaian ceramah harus menggunakan bahasa yang ramah, edukatif, dan penuh hikmah.

4. Materi Dakwah yang Kredibel

Kemenag menekankan pentingnya sumber yang sahih dan bebas dari hoaks atau informasi yang menyesatkan.

5. Mendorong Persatuan dan Toleransi

Siaran agama tidak boleh menjelekkan keyakinan lain atau mengklaim kebenaran secara eksklusif.

“Kami mengajak seluruh media dan pendakwah untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum dakwah yang berkualitas. Media memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga siaran keagamaan agar tetap dalam koridor etika penyiaran dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” kata Abu.

Anugerah Syiar Ramadan 2025: Apresiasi untuk Media Berkualitas

Sebagai apresiasi pada media yang menghadirkan program Ramadan yang inspiratif dan berkualitas, Kemenag bersama KPI dan MUI memastikan menggelar Anugerah Syiar Ramadan 2025. Dimana akan digelar pada April 2025.

“Penghargaan ini bertujuan untuk mendorong media televisi dan radio menyajikan program siaran yang membangun kesadaran sosial dan memperkuat nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin,” jelas Abu.

Ia menegaskan bahwa forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara Kemenag, KPI, MUI, dan akademisi dalam memastikan bahwa siaran agama benar-benar berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat.

“Kolaborasi ini sangat penting agar penyiaran agama semakin relevan, inspiratif, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam yang menyejukkan. Kami berharap media dapat terus berperan sebagai penyampai pesan dakwah yang damai dan bermanfaat,” tutup Abu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya