Anggaran Retreat Kepala Daerah Tak Jadi Sharing dengan Pemda, Semua Ditanggung Kemendagri

Pelantikan PJ Gubernur
Sumber :
  • ald/HUMAS MENPANRB

Jakarta, VIVA - Biaya retreat kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, jadinya ditanggung oleh Kementerian Dalam Negeri. Cost sharing atau pembagian biaya anggaran dengan Pemerintah Daerah (Pemda) batal.

Hadiri RDP dengan Komisi II DPR RI, Wamendagri Ribka Beberkan Perkembangan 4 DOB Papua

Hal itu diketahui dalam surat nomor 200.5/692/SJ yang dikeluarkan pada hari ini. Surat ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Pembiayaan retreat bakal dibiayai oleh anggaran pendapatan belanja negara (APBN) yang sumbernya dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemendagri.

"Pembiayaan kegiatan Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 selama di Akademi Militer (Akmil) Magelang sepenuhnya dibiayai oleh APBN yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri," demikian seperti dikutip, Kamis, 13 Februari 2025.

Makin Banyak Konser di 2025, Ini Strategi Agar Dompet Tidak Jebol

Presiden Prabowo Subianto memimpin retreat hari pertama di Akmil Magelang

Photo :
  • Dok. Tim Prabowo

Sebelumnya diberitakan, Istana negara menyebut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI bakal melakukan cost sharing atau pembagian biaya anggaran dengan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait retreat kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang.

Kadisdik Depok Gagap Ditanya soal Pengadaan Papan Tulis Interaktif Senilai Rp30 Miliar

"Cost sharing antara Kemendagri dengan pemerintah daerah," ujar Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.

Kendati demikian, Hasan tidak berbicara banyak soal anggaran retreat kepala daerah tersebut. Ia hanya menegaskan Kemendagri yang lebih tahu soal rincian anggaran acara tersebut. "Detailnya (anggaran) tapi tanya sama Kemendagri," kata Hasan.
 

Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan

KPU Bali Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 80 Miliar

KPU Bali Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 80 Miliar

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2025