KPK Berharap Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Hasto PDIP Hari Ini

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang putusan gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis, 13 Februari 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki harapan atas putusan yang bakal digelar sekira pukul 16.00 WIB.

Buntut OTT, KPK Geledah Kantor PUPR OKU Sumsel

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengharapkan kepada hakim tunggal pada PN Jakarta Selatan, Djuyamto bisa bersikap secara objektif dalam memutuskan sidang gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto.

"KPK berharap hakim tunggal praperadilan tersangka HK dapat secara objektif melihat dan menilai seluruh alat bukti serta argumen yang telah disajikan oleh tim Biro Hukum KPK," ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis, 13 Februari 2025.

KPK Supports Prabowo’s Plan to Make Isolated Prison for Corruptors

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

"Sehingga memiliki keyakinan untuk memutuskan, bahwa gugatan pra peradilan yang diajukan saudara HK harus ditolak," katanya menambahkan.

KPK Ingatkan Ifan Seventeen Setor LHKPN Usai Diangkat jadi Dirut PFN

Diketahui, Hasto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai bentuk perlawanan, usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terhadap perkara Harun Masiku.

Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan karena ingin mengetahui keabsahan penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK.

KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan. (Foto ilustrasi).

KPK Geledah Kantor Visi Law yang Didirikan Febri Diansyah dan Rasamala terkait Kasus TPPU SYL

Kantor advokat Visi Law yang digeledah KPK berada di kawasan Pondok Indah, Jaksel. Rasamala Aritonang ikut dibawa KPK saat penggeledahan.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2025