Pagar Laut Tangerang Selesai Dibongkar, TNI AL Bilang Bakal Lakukan Ini

Foto bersama nelayan usai penetapan penyelesaian pembongkaran pagar laut di Tangerang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - TNI Angkatan Laut (AL) meningkatkan pengawasan usai terjadinya pemasangan pagar laut ilegal yang terbuat dari bambu di area perairan laut Kabupaten Tangerang.

Polri Usut Kasus Pagar Laut di Deli Serdang, Bukan Cuma Tangerang dan Bekasi

Aspotmar Kasal Mayjen TNI (Mar) Hermanto mengatakan, pengawasan bakal dilakukan ke depannya terhadap perairan laut, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang. Hal tersebut agar tidak ada lagi pihak yang memasang kembali pagar laut.

"Tentunya nanti Danlantamal III akan menjaga situasi ke depannya tentunya berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait seperti Polairud," katanya, Kamis, 13 Februari 2025.

Jenderal TNI AL yang Berhasil Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu Lepas Jabatan Panglima Koarmada I

Proses pencabutan pagar laut di Kabupaten Tangerang

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Meski telah dinyatakan selesai, pihaknya masih akan melakukan proses pembersihan area laut, guna memastikan tidak adanya bambu yang tersisa dan menghambat lalu lintas  kapal di laut Tangerang.

5 Fakta Sadis Anggota TNI AL Tembak Mati Sales Mobil saat Test Drive, Mayat Korban Dibungkus Karung

"Nanti juga akan kami bersihkan lagi jika ada 1 atau 2 bambu yang tertinggal ini adalah janji pimpinan kami untuk membuka akses jalan bagi nelayan," ujarnya.

Terkait dengan anggaran pada proses pencabutan selama 11 hari kerja itu berasal dari anggaran rutin TNI AL.

"Soal anggaran, TNI tentunya akan melaksanakan tugas apa yang diperintahkan. Ya anggaran itu, sudah ada dan menggunakan anggaran rutin, tidak ada masalah itu. Anggaran rutin kita sehari-hari. Untuk yang ke depannya ya kita nanti pasti ada pimpinan yang nanti akan membahasnya. Kelanjutan-kelanjutan di daerah-daerah lainnya," ungkapnya.

Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati

Nilai Ganti Rugi Korban Penembakan Bos Rental oleh Oknum TNI AL Sebesar Rp 1,1 Miliar

Total restitusi mencakup Rp842.434.500 bagi korban IA yang meninggal dunia, sementara korban R yang mengalami luka tembak menerima restitusi sebesar Rp292.708.400.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2025