KY Awasi Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto, Juga Sidang Razman dan Ronald Tannur
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VIVA – Komisi Yudisial atau KY, memantau secara detail terhadap 9 persidangan yang tengah berjalan saat ini. Hal itu dilakukan, sebagai langkah pencegahan adanya hakim yang melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim atau KEPPH.
Persidangan yang dipantau KY salah satunya yakni terkait kasus suap hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Selain itu, KY juga melakukan pengawasan sidang praperadilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Sidang Perdana Praperadilan Hasto Kristiyanto
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
"Terkait tugas KY untuk melakukan pemantauan sebenarnya yang sedang dan akan dilakukan pemantauan ada 9 berkas," ujar Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Joko Sasmito kepada wartawan, dikutip Kamis 13 Februari 2025.
Joko menjelaskan, bahwa kasus lainnya yang bakal dipantau KY yakni pelecehan seksual yang melibatkan penyandang disabilitas sebagai terdakwa yakni Agus Buntung di Pengadilan Negeri Mataram. Kemudian, sidang dugaan pencemaran nama baik di PN Jakarta Utara yang melibatkan Hotman Paris dan Razman Arif Nasution juga bakal dipantau.
Heboh! Momen Razman Nasution Ngamuk Serang Hotman Paris di Ruang Sidang
- Tangkapan Layar Instagram @lambe_turah
"KY juga telah menjadwalkan pemantauan dalam kasus penembakan bos rental dan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan dua advokat di Jakarta Utara," ucap Joko.
Sejumlah persidangan itu bakal dipantau langsung KY karena turut menyoroti khalayak banyak. Tim bakal diterjunkan langsung oleh KY.
Berdasarkan data 2024, KY telah menerima 1.202 laporan dan 1.072 tembusan, serta 966 pemantauan persidangan. Kemudian, pada Januari 2025, KY telah menerima 107 laporan dan 75 tembusan, serta 87 permohonan pemantauan persidangan.
