Sopir Truk Galon Penyebab Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

Keluhan Sopir Truk Maut Tol Ciawi Soal Kurangnya Jam Tidur jadi Sorotan
Sumber :
  • TikTok @ @bendiwijaya06

Bogor, VIVA – Sopir truk bermuatan galon penyebab kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat, sudah ditetapkan jadi tersangka.

Komplotan Pencuri Ban Serep Truk di Tol Halim Mau Suap Petugas Saat Ditangkap

"Sudah tersangka," ujar Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota, Ajun Komisaris Polisi Santi Marintan, Rabu, 12 Februari 2025.

Sopir tersebut juga sudah ditahan. Penahanannya dilakukan di Markas Polresta Bogor Kota.

Segini Kecepatan Truk dan Bus yang Aman saat Hujan

Atas perbuatannya yang membuat kecelakaan maut tersebut, sopir truk berinisial BW (31) itu dikenakan Pasal 311 Ayat 5, 4, 3, 2, 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkatan Jalan. Dia terancam pidana 12 tahun serta denda Rp24 juta.

"Ditahan," katanya lagi.

Tabrakan Maut Honda Jazz Vs Truk Canter di Toba, 2 Orang Tewas

kecelakaan terjadi ketika sebuah truk bermuatan galon melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta. Saat memasuki gerbang tol, truk mengalami rem blong dan tak dapat dikendalikan.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Diketahui, kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi telah menewaskan 8 orang dan 11 orang lainnya mengalami luka berat dan ringan. 

Dugaan sementara, penyebab kecelakaan karena rem truk pembawa air galon blong dan menabrak sejumlah kendaraan yang sedang melakukan transaksi di pintu masuk Gerbang Tol Ciawi. 

Saat ini, polisi sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan maut tersebut. Sedangkan, sejumlah korban juga masih ada yang dirawat secara intensif.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya