Terpopuler: Respon Tak Terduga Razman Dilaporkan, AKBP Deni Kurniawan Dipecat Suka Sesama Jenis

Razman Arif Nasution Gebrak Meja dan Samakan Diri dengan Soekarno
Sumber :
  • Instagram @fakta.indo

Jakarta, VIVA - Pengacara Razman Arif Nasution, lagi menjadi sorotan artikelnya di kanal News VIVA sepanjang Rabu, 12 Februari 2025. Sebab, Razman berterima kasih telah dilaporkan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara ke Bareskrim Polri.

Febri Diansyah jadi Pengacara Hasto, Eks Penyidik KPK: Hanya Peluru Hampa Saja

Selain itu, artikel seluruh pegawai dari Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) juga menjadi sorotan di kanal News VIVA. Karena, mereka akan mulai bekerja di Nusantara, Kalimantan Timur pada Maret 2025.

Selanjutnya, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf langsung menjadi sorotan juga karena usai dilantik sudah mengeluarkan kebijakan penghapusan sistem barcode bagi pengendara yang isi BBM.

Viral! Pemuda Diduga Tewas Diduga Ditendang Oknum Polisi, Polres Asahan Buka Suara

Nah, masih ada lagi artikel-artikel lainnya yang menjadi sorotan di kanal News VIVA untuk dirangkum dalam Round Up:

1. Respons Tak Terduga Razman Nasution Dilaporkan ke Bareskrim oleh PN Jakut

Pererat Hubungan dengan Masyarakat, Polantas Aceh Turun ke Jalan Berbagi Takjil

Hotman Paris nyaris adu jotos dengan Razman Nasution

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Pengacara Razman Arif Nasution angkat bicara soal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) yang melaporkannya ke Badan Reserse Kriminal Polri.

“Tanggapan saya dan tim terima kasih banyak, dan laporan itu terlalu kecil pasal yang dilaporkan itu ya. Jadi, bagi kami itu adalah sebuah tragedi hukum yang dilakukan oleh Mahkamah Agung, pengadilan tinggi DKI Jakarta, dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara," ujarnya pada Rabu, 12 Februari 2025.

Selengkapnya, silakan baca tautan ini.

2. Maret Ini Seluruh Aktivitas Otoritas IKN Akan Full di Nusantara, Semua Pegawai Pindah ke Sana

Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP IKN)

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Seluruh pegawai dari Otoritas Ibu Kota Nusantara atau OIKN, akan sepenuhnya berada di Nusantara, Kalimantan Timur.

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan seluruh kegiatan OIKN direncanakan akan dilakukan penuh di Nusantara, Kalimantan Timur mulai Maret tahun ini.

Silakan baca selengkapnya tautan ini.

3. Baru Dilantik, Gubernur Aceh Keluarkan Kebijakan Hapus Sistem Barcode di SPBU

Gubernur Aceh Muzakir Manaf saat dilantik oleh Mendagri.

Photo :
  • VIVA.co.id/Dani Randi (Banda Aceh)

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf usai dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian langsung mengeluarkan kebijakan yaitu penghapusan sistem barcode bagi pengendara yang ingin mengisi BBM subsidi seluruh SPBU di Aceh.

Muzakir beralasan aturan barcode untuk isi BBM subsidi di SPBU itu membuat orang yang bepergian kewalahan. Dan keresahan itu sering disampaikan warga kepada dirinya.

Baca tautan ini untuk lebih lengkapnya.

4. Dipecat karena Penyuka Sesama Jenis, Ini Karir Mentereng AKBP Deni Kurniawan

AKBP Deni Kurniawan dipecat karena menyukai sesama jenis

Photo :
  • tvOne

Mantan Wakil Direktur (Wadir) Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Utara, AKBP Deni Kurniawan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Kepolisian. AKBP Deni dipecat karena memiliki kelainan seksual diduga penyuka sesama jenis.

“Itu kan kasus sudah lama sekali, masih diberitakan hari ini," kata Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Sumut, Kombes Pol. Bambang Tertianto, dikutip Selasa, 11 Februari 2025.

Silakan baca tautan ini untuk selengkapnya.

5. Gerindra Sentil RRI Imbas PHK Massal Terkait Efisiensi Anggaran: Harusnya Tak Begini

Ilustrasi Gedung RRI

Photo :
  • Dok. RRI

Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa sejumlah jurnalis dan pegawai Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) menjadi sorotan publik.

Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto disebut-sebut menjadi pemicu utama pengurangan tenaga kerja di lembaga penyiaran tersebut.

Selengkapnya, bisa baca tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya