Kapolri dan PBNU Bahas Antisipasi Kekerasan di Pesantren, Ini Hasilnya
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA -- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyepakati Memorandum of Undestarnding (MoU) dalam mengantisipasi kekerasan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren (ponpes).
“Di satu sisi hari ini beliau khusus mewakili NU untuk kita berbicara terkait dengan membuat MoU terkait dengan peristiwa-peristiwa kekerasan yang terjadi di pesantren," ujar Sigit saat menerima kunjungan dari Ketua PBNU bidang kesejahteraan, Alissa Wahid, Rabu, 15 Februari 2025.
Korps Bhayangkara menyambut baik kerja sama tersebut. Sebab, isu perihal kekerasan di lingkungan ponpes memang jadi isu fokus pihaknya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
- dok Polri
“Dengan terus membesarkan ataupun memperluas organisasi ataupun satuan kerja yang khusus menangani masalah isu-isu terhadap kekerasan perempuan ataupun kekerasan anak. Khusus dalam hal ini adalah kekerasan yang terjadi di pondok pesantren. Tentunya kami segera akan mengambil langkah cepat atau segera merealisasikan MoU untuk segera bisa diimplementasikan,” katanya.
Sementara itu, Alissa pun menyambut baik kerja sama Polri. Isu kekerasan di lingkungan pendidikan khususnya ponpes pun jadi fokus PBNU.
“Itu hal yang menjadi concern kami saat ini di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama di NU kami melakukan langkah-langkah konkret untuk segera meminimalisir menurunkan dan bahkan memberantas kekerasan di lingkungan pendidikan, sekolah, madrasah maupun pesantren,” ujarnya.
Menurut dia, NU butuh bantuan Polri mengatasi masalah ini. Sebagai organisasi Islam terbesar di Tanah Air, PBNU berharap bersama Polri bisa mengentaskan kekerasan di lingkungan Ponpes.
“Alhamdulillah kami tadi disambut dengan diskusi yang sangat padat dan berbobot bersama Bapak Kapolri,” katanya.