Dewas Beberkan Penyebab BPJS Kesehatan Berpotensi Defisit

Rapat Komisi IX dengan Menteri Kesehatan hingga BPJS Kesehatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Jakarta, VIVA – Ketua Dewas BPJS Kesehatan Abdul Kadir menyebutkan sejumlah faktor yang dapat menyebabkan BPJS kesehatan mengalami defisit. Pertama, lanjutnya, ada peningkatan beban jaminan kesehatan pascaCOVID-19.

APBN Defisit Rp 31,2 Triliun hingga Februari 2025, Sri Mulyani: 0,13 Persen dari PDB

"Kita semua memahami bahwa pascaCOVID-19 itu terjadi rebound effect di mana utilisasi rumah sakit, utilisasi klinik semakin meningkat. Tentunya juga disebabkan ada perubahan pola tarif JKN sebagaimana Permenkes Nomor 3 tahun 2023," kata Abdul Kadir saat rapat bersama Komisi IX DPR dan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025. 

BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN

Photo :
  • BPJS Kesehatan
Dirut BPJS Kesehatan Sebut Status Kepesertaan Eks Karyawan Sritex Tetap Aktif Sampai Agustus 2025

Penyebab kedua, lanjut Abdul Kadir, adalah tingkat keaktifan peserta BPJS yang masih rendah. Merujuk data pada 31 Desember 2024, tercatat ada 55 juta peserta yang tidak aktif kepesertaan BPJS-nya.

"Masih banyak anggota kita, peserta BPJS Kesehatan yg non-aktif yang berdampak pada pengumpulan iuran sehingga nantinya juga mempunyai defisit," kata dia.

DJSN Pastikan Pekerja ex PT Sritex Tetap Terlindungi Jaminan Kesehatan

Penyebab ketiga adalah penanganan fraud belum optimal. "Maka ini kemudian ini berpengaruh terhadap potensi defisit BPJS Kesehatan," kata Kadir.

Disebut Perlu Kenaikan Iuran

Ditambahkannya, kenaikan iuran peserta JKN diperlukan mengingat BPJS Kesehatan menghadapi ancaman defisit akibat ketidakseimbangan antara pembayaran klaim manfaat dan penerimaan iuran.

Defisit yang tercatat sepanjang Januari hingga Oktober 2024 hingga mencapai Rp 12,83 triliun, sehingga opsi untuk menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan diambil demi keberlangsungan program tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya