26 Kades di Kebumen Tolak Lomba Desa 2025: Tidak Masuk Akal!
- Wawan/Kebumen
Kebumen, VIVA – Sebanyak 26 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kebumen secara tegas menolak penyelenggaraan Lomba Desa 2025 yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, Jawa Tengah. Pernyataan sikap ini disampaikan dalam pertemuan di Balai Desa Gemeksekti pada Senin (10/02/2025).
Para kepala desa menilai bahwa Lomba Desa 2025 tidak realistis dan terkesan dipaksakan. Mereka mengaku tidak siap jika kegiatan ini tetap dilaksanakan.
"Penilaian lomba hanya dilakukan dalam waktu 10 hari, dari penyelenggaraan hingga penetapan pemenang. Dengan waktu sesingkat itu, apa yang sebenarnya akan dinilai?" ujar Kepala Desa Gemeksekti, Suramin.
26 Kades di Kebumen Tolak Lomba Desa 2025
- Wawan/Kebumen
Ia menjelaskan bahwa indikator penilaian Lomba Desa dan Kelurahan biasanya didasarkan pada capaian evaluasi perkembangan desa dan kelurahan. Namun, mengingat lomba ini digelar di awal tahun, banyak desa yang belum memiliki data lengkap untuk dinilai.
Selain itu, tema Lomba Desa 2025, yaitu "Swasembada Pangan Desa dan Kelurahan Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Menuju Indonesia Emas", dinilai perlu dievaluasi lebih lanjut agar pelaksanaannya benar-benar relevan dengan kondisi di lapangan.
"Pertemuan ini untuk menyatukan suara kami, para kepala desa. Kami menilai Lomba Desa 2025 kurang tepat dan perlu ditinjau kembali. Masih banyak program desa yang lebih mendesak untuk dikerjakan," lanjut Suramin.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Bojongsari, Kecamatan Alian, Edi Iswadi. Ia mempertanyakan urgensi lomba yang digelar dalam waktu sangat singkat.
"Penilaian Lomba Desa mencakup bidang pemerintahan desa dan kelurahan, termasuk inisiatif serta kreativitas pemerintah desa dalam pemberdayaan masyarakat. Tapi ini masih awal tahun, belum ada banyak program yang berjalan. Sangat aneh jika Pemkab Kebumen hanya memberikan waktu 10 hari," ungkap Edi.
Menurutnya, pada tahun-tahun sebelumnya, penilaian Lomba Desa berlangsung selama 4 hingga 5 bulan. Oleh karena itu, ia meragukan efektivitas penilaian jika hanya dilakukan dalam waktu singkat.
"Lomba sebelumnya berlangsung hingga lima bulan, sekarang hanya 10 hari. Dengan 449 desa di Kebumen, apakah tim penilai mampu menjalankan tugasnya dengan objektif? Kami wajar merasa curiga terhadap tujuan dari kegiatan ini," tegas Edi.
Sebagai tindak lanjut, para kepala desa akan mengajukan surat keberatan kepada Bupati Kebumen, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kebumen, serta DPRD Kebumen. (Wawan/tvOne/Kebumen)
