Koruptor Tak Kembalikan Uang Korupsi, Prabowo Minta Jaksa Agung, Kapolri hingga KPK untuk Tindak Tegas
- Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden.
Surabaya, VIVA – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan kembali komitmennya terkait pemberantasan korupsi. Prabowo bahkan menyinggung kesempatan yang diberikan kepada koruptor untuk mengembalikan uang hasil korupsi.
Prabowo menyebutkan, uang hasil korupsi yang dikembalikan para koruptor bisa digunakan untuk kepentingan rakyat.
Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri Pembukaan Kongres Ke-XVIII Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) bertajuk 'Merawat Tradisi, Menguatkan Kemandirian, Meneguhkan Peradaban' di Jatim International Expo, Surabaya, Senin, 10 Februari 2025.
Presiden Prabowo Subianto
- IG Prabowo
"Saya katakan, sudah 100 hari, mbok sadar, mbok bersihkan diri ya kan. Hai koruptor-koruptor, yang kau curi mbok kembaliin, untuk rakyat. Kalau malu-malu, nanti kita cari cara yang nggak malu. Tapi mbok ya oh kembaliin," kata Prabowo.
Meski begitu, Prabowo menyebutkan, kesempatan yang diberikan agar koruptor mengembalikan uang hasil korupsi itu tak diindahkan.
Dia pun meminta agar Jaksa Agung, Kapolri hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak tegas para koruptor tersebut.
"Saya tunggu 100 hari, 102 hari, 103 hari ini, sudah 100 berapa hari ya apa boleh buat ya terpaksa lah Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, KPK silakan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan kesempatan bagi para koruptor untuk bertobat. Caranya, dengan mengembalikan uang negara yang dikorupsi.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir. Dia menyebutkan, memberi kesempatan koruptor tobat selama mereka mengembalikan hasil curiannya kepada negara.
Presiden menyebutkan, kesempatan bertobat itu diberikan dalam waktu minggu-minggu dan bulan-bulan ini tanpa menyebutkan waktu spesifik.
“Saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tetapi, kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya,” kata Presiden Prabowo dalam pidatonya di Gedung Al-Azhar Conference Center, Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu, dikutip dari Antara.
Presiden melanjutkan, cara mengembalikannya dapat dilakukan dengan diam-diam agar tak ketahuan. Bagi Presiden, cara itu dapat digunakan selama para koruptor bertobat dan mengembalikan hasil curiannya kepada negara.