Kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron Tegaskan Tak Ada Penghilangan Bukti SHGB dan SHM Laut Tangerang
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta, VIVA – Kebakaran melanda Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu malam, 8 Februari 2025.
Insiden ini menimbulkan berbagai spekulasi terkait dokumen pertanahan, namun Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa kebakaran tersebut bukanlah upaya penghilangan barang bukti terkait Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Laut Tangerang.
Kebakaran terjadi di lantai satu, tepatnya di ruang Biro Humas gedung tersebut. Kobaran api pertama kali terlihat sekitar pukul 23.10 WIB. Petugas keamanan yang sedang berjaga segera mencoba memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).
Namun, upaya pemadaman awal terkendala karena ruangan dalam keadaan terkunci, sehingga beberapa karyawan dan petugas keamanan berusaha mendobrak pintu untuk mengakses titik api.
Gedung Biro Humas Kementerian ATR/BPN Terbakar
- tvOne
Video amatir yang beredar menunjukkan api cukup besar dan menghasilkan asap tebal yang menyebar ke ruangan lain. Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan menerima laporan pada pukul 23.39 WIB dan langsung mengerahkan personel untuk menangani situasi. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 00.15 WIB.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tiba di lokasi sekitar pukul 23.40 WIB. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa akibat insiden ini.
“Alhamdulillah, apinya sudah padam. Tahap selanjutnya adalah mengeluarkan asap dari dalam kantor. Alhamdulillah tidak ada korban,” ujar Nusron dalam wawancara dengan tvOne.
Nusron Wahid Tegaskan Tak Ada Upaya Penghilangan Alat Bukti
Menteri Nusron Wahid menyatakan bahwa insiden ini masih dalam investigasi. Namun, dugaan awal mengarah pada korsleting listrik pada salah satu komputer di ruangan tersebut.
“Belum ada informasi pasti, masih dalam penyelidikan oleh pemadam kebakaran. Namun, diduga berasal dari komputer CPU yang konslet. Mungkin ada komputer yang tidak dimatikan dan ditinggal pergi,” jelasnya.
Terkait spekulasi bahwa kebakaran ini bertujuan menghilangkan barang bukti terkait sengketa pertanahan, termasuk SHGB dan SHM di Laut Tangerang, nusron dengan tegas membantahnya.
“Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun. Jadi, tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,” tegasnya.
Senada dengan Nusron, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis menyatakan bahwa kebakaran kemungkinan besar disebabkan korsleting listrik.
“Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pastinya,” ujarnya.
Kementerian ATR/BPN akan melakukan pendataan terhadap dokumen dan peralatan yang mengalami kerusakan akibat kebakaran.
“Sebagai tindak lanjut, investigasi lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak berwenang. Lalu, juga dilakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, serta evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” tutur Harison.
Hingga saat ini, operasional di Gedung Kementerian ATR/BPN tetap berjalan normal. Pemerintah memastikan tidak ada gangguan terhadap layanan publik yang berkaitan dengan administrasi pertanahan.
