Alasan Bos Penyidik KPK Pantau Langsung Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudy Setiawan dan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu turut hadir langsung dalam ruang sidang utama gugatan praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya memantu perisidangan dari awal hingga akhir.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menjelaskan alasannya. Dia menyebut, memang kerap hadir dalam sidang gugatan praperadilan para tersangka yang menguji keabsahan penetapan tersangka oleh KPK.
"Bukan kali ini saja. Sudah beberapa kali beberapa praper kami hadir untuk memberikan support kepada tim hukum dari KPK, sebelumnya kami hadir juga di praper ASDP dll," ujar Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 6 Februari 2025.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur
- Zendy Pradana/ VIVA.
Sidang perdana gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto digelar pada Rabu 5 Februari 2025 kemarin.
Asep pun membantah bahwa dirinya memantau persidangan karena ada kekhawatiran intervensi dari kubu Hasto Kristiyanto. "Sejauh ini tidak ada, kehadiran kami untuk memberikan support kepada team hukum KPK," tukasnya.
Sebelumnya, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto untuk menguji keabsahan penetapan tersangka dalam kasus suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI. Sidang digelar pada Rabu 5 Februari 2025.
Berdasarkan pantauan di lokasi, ada dua pejabat tinggi di Kedeputian Penindakan KPK. Mereka berdua yakni Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudy Setiawan dan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
Rudy Setiawan tampak mengenakan kemeja batik bermotif. Dia terlihat duduk didalam ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Kemudian, Asep Guntur Rahayu tampak mengenakan kemeja putih.
"(Digelar hari ini, red) betul," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi pada Rabu 5 Februari 2025.
Djuyamto menjelaskan bahwa sidang perdana praperadilan bakal digelar sekira pukul 10.00 WIB. Djuyamto merupakan hakim tunggal yang bakal memimpin jalannya persidangan Hasto Kristiyanto. "(Mulai sidang) jam 10," kata Djuyamto.
