Pemeriksaan Lanjutan Kasus Pagar Laut di Tangerang, 6 Perangkat Desa dari 5 Wilayah Penuhi Panggilan KKP

Pagar laut di Tangerang saat dibongkar petugas
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Jakarta, VIVA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Polsus P3WPk Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) terus melakukan pemeriksaan  terhadap sejumlah orang terkait kasus pemasangan pagar laut di pesisir Tangerang. 

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penegakan sanksi administratif dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut, PP Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada KKP, serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 31 Tahun 2021. 

Dalam keterangan tertulisnya, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin mengungkapkan, pada pemeriksaan Rabu, 5 Februari 2025, sejumlah orang dipanggil, yang terdiri dari perangkat desa dan pihak yang diduga terlibat dalam pengurusan sertifikat tanah serta pemasangan pagar laut. 

Dari jumlah tersebut, 6 perangkat desa hadir, yaitu:

  •  Kepala Desa Karang Serang
  •  Kepala Desa Kronjo
  •  Kepala Desa Tanjung Pasir
  •  Kepala Desa Ketapang
  •  Kepala Desa Lontar
  •  Sekretaris Desa Kohod

Namun, Mandor M, yang diduga sebagai koordinator pemasangan pagar laut, tidak memenuhi panggilan. Meskipun alamatnya telah ditemukan, keberadaannya masih belum diketahui, dan hingga kini masih dalam proses pencarian.

Proses pencabutan pagar bambu yang berada di laut tangerang oleh TNI AL dan nelayan

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Selain itu, dua orang lainnya, yakni SW dan C dari satu kantor pengacara juga tidak hadir. Kontak mereka tidak dapat dihubungi, dan alamat domisili mereka belum terverifikasi.

Terkuak, Sertifikat Pagar Laut Bekasi Ada yang Digadaikan ke Bank

Sebagai tindak lanjut, KKP akan terus mencari ketiga orang yang belum memenuhi panggilan serta melakukan pemanggilan terhadap pihak lain  yang dianggap mengetahui pemasangan atau pemilik pagar laut itu.

KKP menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan wewenang yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan. Sebagai instansi yang bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan, KKP akan terus melakukan proses pemeriksaan secara transparan, profesional, berpegang pada azas praduga tak bersalah, dan berlandaskan hukum. 

Diperiksa Pekan Depan Sebagai Tersangka Pagar Laut, Kades Kohod Langsung Ditahan?

Selain itu, KKP juga sudah berbagi data hasil pemeriksaan dengan pihak berwenang untuk mendukung penegakan hukum yang lebih luas.

Seluruh proses ini dilakukan untuk memastikan pemanfaatan ruang laut yang tertib, adil, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, demi menjaga keberlanjutan ekosistem serta hak akses masyarakat pesisir.

Diperiksa Bareskrim Soal Pagar Laut Bekasi, Kades Segarajaya: Saya Baru Dilantik Jadi Tidak Tahu
Pagar laut di Tangerang

Pemda Diminta Turun Tangan Usai Warga Jadi Korban Pagar Laut Tangerang

Masyarakat pesisir Kabupaten Tangerang harus membayar mahal imbas adanya kasus pagar laut ilegal.

img_title
VIVA.co.id
9 Maret 2025