Respons Mabes Polri Soal Bandar Narkoba Ngaku Nyetor ke Polisi Labuhanbatu
- dok Polri
Jakarta, VIVA -- Seorang bandar narkoba mengaku menyetor uang setiap bulan kepada oknum polisi di Polres Labuhanbatu Sumatera Utara (Sumut). Video pengakuan bandar narkoba itu viral di media sosial.
Merespons hal itu, Polri mengatakan bakal menindak tegas oknum polisi tersebut. Jika terbukti, Korps Bhayangkara menegaskan tidak akan segan untuk menindak.
"Apabila ini ada kejadian hal tersebut, maka tentunya Kapolda Sumatera Utara akan mengambil langkah-langkah secara tegas," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin, 3 Februari 2025.
Mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya tersebut menambahkan, saat ini Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara masih mendalami soal informasi itu. Pendalaman guna mengumpulkan sejumlah informasi dan klarifikasi.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko
- dok Polri
Hal itu, dia melanjutkan, untuk mencari bukti dugaan penerimaan uang. Juga soal periode penerimaan uang, dan siapa saja yang terlibat.
"Namun demikian, kita menunggu semuanya, sabar, hasil dari proses pendalaman, tentu Bidpropam Polda Sumut akan melakukan langkah-langkah pendalaman, yaitu penyelidikan dalam proses melihat adanya informasi tersebut benar atau tidaknya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, viral video menghebohkan pengakuan bandar narkoba bernama Endar Muda Siregar. Sang bandar mengaku nyetor ke oknum polisi di Polres Labuhanbatu.
"Saya itu membayar di Mapolres Labuhanbatu, berjumlah sekitar Rp160 juta setiap bulannya," kata Endar dalam video yang di-posting di akun Instagram, @medan_headlines.news, dikutip VIVA, Senin, 3 Februari 2025.
Dia bilang dana setoran tersebut dengan rincian Rp80 juta untuk kepala satuan. Lalu, Rp20 juta untuk kepala unit, dan Rp8 juta per bulan untuk tim.
Menurutnya, dana itu diserahkan langsung kepada seorang oknum petugas berinisial R pada tanggal 10 setiap bulan. Dia minta agar semua petugas yang diduga terlibat bisa diperiksa divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
