Donny Tri Istiqomah Diperiksa KPK Hari Ini soal Kasus Korupsi PAW DPR, Bakal Ditahan?
- ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Jakarta, VIVA – Advokat sekaligus kader PDI Perjuangan, Donny Tri Istiqomah, hari ini Senin 3 Februari 2025, akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait dengan kasus korupsi pergantian antar waktu atau PAW anggota DPR RI periode 2019-2024.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU, dengan Tersangka DTI," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin 3 Februari.
Donny terpantau sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan. Dia saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan berkapasitas sebagai saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Tessa.
Donny merupakan salah satu tersangka kasus korupsi berupa suap PAW DPR RI. Dia ditetapkan menjadi tersangka bareng dengan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Saat ini, Hasto tengah mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Sidang perdananya sempat ditunda dan bakal digelar pada 5 Februari 2025 besok.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan kader PDIP sekaligus advokat Donny Tri Istiqomah menjadi tersangka perintangan penyidikan dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka, Harun Masiku.
Setelah itu, Donny Tri Istiqomah pun muncul dan memberikan sebuah penjelasan. Dia tetap menghormati atas penetapan tersangka dari KPK.
"Saya tetap menghargai KPK untuk terus melakukan penyidikan," ujar Donny Tri Istiqomah dalam video Youtube, dikutip Senin 30 Desember 2024.
Donny mengaku sepenuhnya bakal bertanggung jawab terhadap persoalan yang menyeretnya dalam kasus korupsi Harun Masiku.
"Saya sebagai salah satu kuasa hukum DPP partai yang bertanggung jawab secara penuh terhadap persoalan ini saya menghormati dan saya akan tetap patuh dan mendukung penuh kepada proses ini," kata dia.
Meski begitu, Donny menjelaskan bahwa kasus yang menyeretnya ini diklaim menjadi sebuah pelajaran berharga dalam menyusun aturan demokrasi.