Polri Bakal Periksa Lurah Hingga BPN Terkait Pagar Laut di Tangerang
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA - Polri turut menyelidiki pagar laut di perairan Tangerang, Provinsi Banten. Surat perintah dimulainya penyelidikan atau SPDP pun sudah terbit pada 10 Januari 2025.
"Saya sampaikan bahwa ketika mulainya pemberitaan di awal Januari adanya pagar laut Tangerang, kami diperintahkan Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) untuk melaksanakan penyelidikan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro, Jumat, 31 Januari 2025.
Pihaknya sedang melakukan pengecekan, untuk kemudian koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta pihak kelurahan tempat terbitnya sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yang akhirnya dibatalkan itu.
"Pada proses ini kami sampai saat ini masih melaksanakan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai barang bukti ataupun keterangan," katanya.
Lalu, pihaknya bakal menggulirkan hasil penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran. Baik itu pemalsuan dan lainnya yang jadi dasar dalam proses penyelidikan.
"Semoga kita bisa mengungkap apakah tindak pidana dalam hal ini yang kami duga terkait dugaan Pasal 263 KUHP, 264 KUHP, dan undang-undang pencucian uang," kata dia.
Polri sendiri bakal segera memeriksa saksi dalam kasus ini, salah satunya yang diperiksa yakni pihak yang menertibkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB). Ada lurah dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Tentunya kita akan memanggil yang berkaitan dengan terbitnya SHGB, tentu saja itu kaitannya dengan lurah, kementerian atau pun BPN," ujarnya.
Meski begitu, Djuhandani mengatakan saat ini belum ada pemeriksaan. Sebabnya, mereka masih fokus mengumpulkan bahan keterangan. Selain itu, Polri pun berkoordinasi juga dilakukan dengan Kejaksaan RI.
"Namun, ke depan setelah mengumpulkan bahan keterangan ini kami akan melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap bahan-bahan yang kita dapatkan," katanya lagi.