Mendagri Tito Sebut Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Bukan 6 Februari 2025
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 batal digelar pada 6 Februari 2025.Â
Hal ini menyusul adanya hasil putusan sela atau dismissal yang akan dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 5 Februari 2025.
"Yang tanggal 6 Februari kita batalkan dan kemudian kita secepat mungkin melakukan pelantikan untuk keserempakan yang lebih besar," kata Tito di Gedung Kemendagri, Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025.
Menurut Tito, pelantikan kepala daerah non bersengketa nantinya akan digabung dengan kepala daerah hasil putusan sela tersebut.
"Jadi ya otomatis yang tanggal 6 Februari itu nanti akan disatukan. Saya ulangi, karena disatukan antara pelantikan non sengketa MK dengan yang dismissal," ujarnya.
Tito dalam kesempatan itu juga mengungkapkan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta agar pelantikan kepala daerah dapat digelar secara efisien.
"Bapak Presiden menginginkan agar proses-proses segera mungkin agar pemerintahan segera berjalan dengan kepastian," ujar Tito.
Sebelumnya diberitakan, pelantikan sejumlah kepala daerah hasil Pilkada 2024Â akan digelar pada 6 Februari 2025. Pelantikan kepala daerah terpilih ini hanya yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi, MK.
Anggota KPU RI, Idham Holik menyebutkan, pelantikan tersebut langsung dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.Â
"Total 21 gubernur dan wakil gubernur terpilih dan 275 bupati dan wakil bupati/wali kota dan wakil wali kota terpilih yang akan dilantik oleh Bapak Presiden pada 6 Februari 2025 di Jakarta," kata Idham kepada wartawan dikutip Kamis, 23 Januari 2025.Â