Abraham Samad Adukan PSN di PIK 2 ke KPK, Bilang Ada Dugaan Korupsi
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengadukan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyebutkan bahwa aduan itu dilayangkan ke KPK karena disebut ada dugaan korupsi.
"Kita mendiskusikan kasus yang sedang hangat. Dan kebetulan kita membawa laporannya juga yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi. Yaitu dugaan korupsi ya. Yang terjadi di proyek. Proyeknya ya, saya katakan. Di proyek strategis Nasional PIK 2," ujar Abraham Samad di KPK, Jumat 31 Januari 2025.
Samad ingin KPK melakukan penelusuran investigatif soal PSN di PIK 2 itu. Dia menjelaskan diduga ada kerugian negara soal pengurusan PSN di PIK 2.
"Karena kita melihat di dalamnya bahwa kuat dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi di dalam penetapannya sebagai proyek strategis nasional. Karena KPK punya kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara negara, baik yang ada di tingkat daerah maupun yang ada di tingkat pusat," ucap Samad.
"Karena kita bisa duga bahwa penetapan PIK menjadi PSN itu tidak terlepas dari praktek kongkalikong, praktek suap menyuap, ya. Dan lebih jauh kita bisa melihat bahwa disitu ada kerugian negara sebenarnya ya," lanjutnya.
Tak hanya itu, Samad bersama Koalisi Masyarakat Sipil juga mengadukan soal dugaan korupsi suap dan gratifikasi dalam penerbitan sertifikat pagar laut di Tangerang, Banten.
"Yang diduga kuat dilakukan oleh Agung Sedayu Grup dan anak perusahaannya. Oleh karena itu, kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini, yaitu aguan," kata Samad.
Sementara itu, anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa Abraham Samad Cs sudah melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK.
"Hari ini KPK menerima audiensi dari koalisi masyarakat sipil. Pertemuan ini sebagai bentuk pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi," kata Budi Prasetyo.
Budi menyebutkan, bahwa setiap pemberantasan korupsi di KPK selalu mengutamakan pendekatan, pencegahan hingga penindakan.
"Terlebih setiap upaya pemberantasan korupsi yang KPK lakukan, baik melalui pendekatan pendidikan, pencegahan, maupun penindakan, butuh peran serta dan dukungan masyarakat," sebut Budi.