Diduga Aniaya Pemilik Empang di Takalar, Polisi Malah Lapor Balik
- Idris Tajannang/tvOne
Takalar, VIVA – Seorang anggota polisi yang diduga menganiaya pemilik empang, Abdul Karim Dg Sau (53), warga Dusun Soreang, Desa Soreang, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, justru melapor balik ke polisi dengan tuduhan pengancaman. Â
Briptu Fajar, anggota Polsek Mappakasunggu, menuding Abdul Karim mengancamnya menggunakan senjata tajam jenis parang. Â
Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Hatta, membenarkan adanya laporan tersebut. Â
"Briptu Fajar melaporkan Abdul Karim atas dugaan pengancaman dengan senjata tajam. Awalnya, laporan dibuat di Polsek, tetapi kami meminta agar kasus ini ditangani di Polres," ujar Iptu Hatta saat dikonfirmasi, Jumat (31/1/2025). Â
Selain melayangkan laporan, Briptu Fajar juga membantah telah menganiaya Abdul Karim. Â
"Dalam pemeriksaan, Briptu Fajar tidak mengakui adanya pemukulan terhadap Abdul Karim," ungkap Iptu Hatta. Â
Menurut keterangan Briptu Fajar dan tiga rekannya yang berada di lokasi kejadian, luka lebam di punggung Abdul Karim bukan akibat pukulan, melainkan karena ia terjatuh saat mengejar mereka. Â
"Fajar dan tiga saksi menyatakan bahwa korban jatuh di empang saat berusaha mengejar mereka, sehingga mengalami lebam," jelasnya. Â
Lebih lanjut, Iptu Hatta menjelaskan bahwa saat kejadian, Briptu Fajar membawa kursi plastik yang digunakan untuk melindungi diri saat Abdul Karim diduga menebasnya dengan parang. Â
"Menurut pengakuannya, kursi plastik itu digunakan untuk menangkis serangan," tambahnya. Â
Namun, Abdul Karim membantah tuduhan tersebut. Ia justru mengaku telah dipukul oleh Briptu Fajar menggunakan balok hingga mengalami luka lebam. Â
"Korban menegaskan tidak pernah mengancam dengan parang, melainkan justru dipukul dengan balok hingga mengalami luka lebam," kata Iptu Hatta. Â
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut. Abdul Karim belum menjalani pemeriksaan resmi karena masih mengalami kesakitan akibat luka yang dideritanya. Â
"Kami masih menunggu korban untuk memberikan keterangan. Kedua belah pihak telah melapor, dan kami akan melakukan pemeriksaan terhadap mereka serta saksi-saksi guna mengungkap fakta yang sebenarnya," pungkasnya. (Idris Tajannang/tvOne/Takalar)