Dapat 'Lampu Hijau' dari Presiden, Mendikdasmen Lagi Godok Aturan SPMB
- Ist
Jakarta, VIVA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Mendikdasmen tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB).
Dia memaparkan, substansi SPMB sudah disetujui oleh Presiden serta Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Pelaksanaan kebijakan tersebut, menurut Prof Mu'ti, membutuhkan dukungan dari Pemda.
“Khususnya yang berkaitan dengan alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta,” kata Mu'ti di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat 31 Januari 2025.
Dia berterima kasih kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang berkomitmen mendukung sosialisasi dan pelaksanaan teknis kebijakan tersebut kepada kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Mendagri sebelumnya mengatakan akan mendukung kebijakan tersebut sehingga Pemda dapat menjalankannya.
"Kami juga akan membantu untuk memonitor, mengawasi pelaksanaan kebijakan yang dibuat oleh Bapak Menteri (Mendikdasmen),” paparnya.
Terkait dukungan Pemda terhadap sekolah swasta, Kemendagri bakal melihat daerah mana saja yang telah memberikan bantuan. Kebijakan ini juga akan mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Kemendagri pun akan mempublikasikan kepada publik ihwal daerah mana saja yang telah menyalurkan bantuan. Begitu pula dengan daerah yang memiliki kemampuan fiskal, tapi tidak menyalurkannya.
“Sehingga publik bisa menilai kepala daerahnya [terkait] perhatiannya seperti apa kepada anak-anak muda, murid-murid ya, bukan hanya yang (sekolah) negeri tapi juga yang swasta."