Mendikdasmen Temui Mendagri Matangkan Penerapan SPMB di Daerah

Mendidaksmen Abdul Muti dan Mendagri Tito Karnavian membahas SPMB
Sumber :
  • Ist

Jakarta, VIVA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti melakukan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian guna mematangkan implementasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di berbagai daerah Indonesia.

"Kami memang menyampaikan kepada Bapak Mendagri bahwa sehubungan dengan sistem yang sekarang kami siapkan peraturannya, ada beberapa yang memerlukan dukungan dari Pemerintah Daerah," kata Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 31 Januari 2025.

Mendidaksmen Abdul Muti dan Mendagri Tito Karnavian membahas SPMB

Photo :
  • Ist

Menurut dia, pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Mendikdasmen tentang SPMB. Koordinasi kali ini, kata dia, merupakan lanjutan dari uji publik yang telah dilakukan oleh Kemendikdasmen pada Kamis, 30 Januari 2025 kemarin terkait berbagai aturan yang akan diimplementasikan.

"Intinya, kami menyampaikan bahwa substansi dari SPMB sudah disetujui oleh Pak Presiden dan juga sudah kami bicarakan dengan Menko PMK, yang juga substansinya disetujui, tinggal bagaimana nanti teknis pelaksanaan dan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.

Abdul Mu'ti menyebutkan dalam pertemuan itu sejumlah hal teknis dibahas, khususnya pada hal yang berkaitan dengan alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta.

"Ternyata, itu sudah ada di dalam Peraturan Mendagri Tahun 2023. Sehingga nanti berdasarkan itu, akan menjadi rujukan kami dalam konsiderans Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah," lanjutnya.

Oleh sebab itu, Abdul Mu’ti mengucapkan terima kasih atas kerja sama dari Kementerian Dalam Negeri terkait hal ini. Ia berharap implementasi SPMB dapat berjalan lancar di seluruh Indonesia.

Mendagri Usul Kepala Daerah Tak Sengketa di MK Dilantik 6 Februari

Sementara Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegaskan koordinasi antara Kemendikdasmen dengan Kementerian Dalam Negeri penting, lantaran urusan pendidikan dasar dan menengah menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda).

Oleh karena itu, kata Tito, kebijakan seperti SPMB perlu dipahami oleh Pemda selaku pelaksana kebijakan. Kemendagri juga akan mendukung kebijakan tersebut sehingga Pemda dapat menjalankannya.

Siswa Tetap Masuk saat Ramadhan, Mendikdasmen: Jam Belajar Disesuaikan

"Kami juga akan membantu untuk memonitor, mengawasi pelaksanaan kebijakan yang dibuat oleh Bapak Menteri (Mendikdasmen Abdul Mu'ti)," jelas Tito.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2025

Kemendikdasmen Gelar Forum Publik untuk Gaet Aspirasi Terkait SPMB

Kemendikdasmen tidak sekadar mengganti nama PPDB menjadi SPMB melainkan ada hal baru dalam kebijakan tersebut.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025