KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU di PT Pertamina, Siapa Saja?
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut dugaan kasus korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) Tahun 2018-2023. KPK ternyata sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan korupsi tersebut.
"Ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan di kasus digitalisasi SPBU PT Pertamina," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 31 Januari 2025.
Meski begitu, Tessa belum bisa menampik secara detail soal penetapan tersangka dugaan korupsi digitalisasi SPBU di Pertamina. "Tapi untuk materinya belum bisa dishare," ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tengah mengusut dugaan kasus korupsi baru. Dugaan kasu korupsi itu yakni terkait proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) Tahun 2018-2023.
"Sprindik bulan September 2024," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin 20 Januari 2025.
Dalam dugaan kasus korupsi ini, KPK juga memanggil saksi-saksi pada Senin 20 Januari 2025. Ada sembilan saksi yang diperiksa KPK. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa.
Belum dijelaskan secara detail soal pokok perkara dugaan rasuah tersebut. Adapun sembilan saksi yang diperiksa yakni Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas, Agustinus Yanuar Mahendratama.Head of Outbound Purcashing PT SCC 2018-2020, Aily Sutejdah, VP Corporate Holding and Portfolio IA Pertamina, Anton Trienda.
Kemudian, eks VP Sales Enterprise PT Packet Systems, Antonius Haryo Dewanto; VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga Aribawa. Eks Direktur PT Dabir Delisha Indonesia Asrul Sani; eks Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia, Benny Antoro.
Direktur PT LEN INDUSTRI, Bobby Rasyidin; dan Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama, Charles Setiawan.
Tessa menyebutkan, dugaan kasus rasuah tersebut sudah ada tersangkanya. Namun, belum diumumkan secara resmi. "Sudah ada tersangkanya," ucap dia.