Janggal, Kepala BPJN Kalbar Diduga Tak Lapor Kepemilikan SPBU dan Butik dalam LHKPN

Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah usai diminta klarifikasi harta kekayaan ke KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah telah rampung menjalani proses klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diduga janggal.

Jabat Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad Punya Harta Rp 1 Triliun tapi Utang Ratusan Miliar

Dedy Mandarsyah telah menjalani proses klarifikasi pada Kamis 30 Januari 2025 kemarin. Dia rampung sekira pukul 19.26 WIB.

"Sudah selesai (proses klarifikasi)," ujar Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Jumat 31 Januari 2025.

KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU di PT Pertamina, Siapa Saja?

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Dewas KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Pahala menyebut, harta berupa kepemilikan aset SPBU dan Butik Dedy Mandarsyah yang diklarifikasi. Diduga kepemilikan aset harta itu tidak disertakan dalam LHKPN Dedy Mandarsyah.

Sopir Kader PDIP Saeful Bahri Mangkir dari Panggilan KPK soal Kasus Harun Masiku

"Properti, (SPBU dan Butik) iya," singkat Pahala.

Pengakuan Dedy Mandarsyah

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah mengatakan bahwa dirinya sudah memberikan sebuah klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dia rampung menjalani proses klarifikasi pada Kamis 30 Januari 2025 sekira pukul 19.26 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja putih yang dibalut jaket hitam dan wajahnya ditutupi masker putih.

"Masih di klarifikasi aja pak," ujar Dedy di KPK.

Dedy menjelaskan bahwa semua hal soal harta kekayaannya sudah dilaporkan kepada KPK melalui Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.

"(Harta yang gak dilaporin) Nggak ada, semuanya sudah saya laporkan," sebut dia.

Ada usaha Dedy yang diduga belum dilaporkan. Kendati, Dedy membantah dan mengaku sudah melaporkan semua usahanya dalam LHKPN.

"Itu yang SPBU sama Butik. Itu bukan punya saya, punya dari orang tua," bebernya.

Diketahui, Dedy Mandarsyah yang merupakan seorang pejabat publik diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN KPK.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Dedy terakhir melapor pada 14 Maret 2024.

Dalam laporan LHKPN KPK, ayah Lady Aurellia memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 9,42 miliar.

RIncian harta kekayaan itu terdiri dari properti berupa 3 tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan dengan total nilai Rp 750 juta.

Dedy Mandarsyah

Photo :
  • TikTok @mangjuh4i

Dedy Mandarsyah juga tercatat memiliki kendaraan mobil Honda CR-V tahun 2019 senilai Rp450 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp 830 juta.

Dalam laporan tersebut ia juga memiliki surat berharga senilai Rp 670,7 juta serta kas dan setara kas yang nilainya mencapai Rp 6,72 miliar.

Ia tercatat tidak memiliki hutang, sehingga total harta ayah mahasiswi kedokteran Lady Aurellia mencapai Rp 9,42 miliar.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Rumah Djan Faridz Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Djan Faridz.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025