Tantowi Yahya Sebut Pagar Pelampung di Pantai Serangan untuk Keamanan Bukan Pembatas Aktivitas Nelayan
- VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)
Bali, VIVA – Presiden Komisaris PT Bali Turtle Island Development (BTID) Bali Tantowi Yahya merespons dan memberikan klarifikasi isu yang mencuat terkait pagar pelampung di Pantai Serangan, Bali.
Tantowi menyebutkan, pemasangan pagar pelampung di Pantai Serangan itu untuk menjaga keamanan pada masa pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kura-Kura Bali.
Selain itu pelampung juga sebagai pengamanan, pasalnya petugas keamanan sebelumnya telah menemukan penumpukan bahan bakar minyak (BBM) liar.
"Pelampung itu kalau dari aspek kita, investor ya perusahaan, itu kan pengamanan. Karena kita punya pengalaman sebelumnya bahwa di Laguna itu pernah ada penumpukan BBM liar. Ditaruh sana. Karena kan tersembunyi ya di sana,” ujar Tantowi di United In Diversity Campus Bali, Kamis, 30 Januari 2025.
Dia menambahkan, “Terus petugas kami kan tidak bisa 24 jam di situ. Yang dijaga security itu kan daerah akses masuk, tapi kan di luar itu tidak. Maka pelampung itu sebenarnya kan pengamanan agar tidak terjadi hal serupa.”
Pemasangan pelampung di Pantai Serangan itu juga sebagai bentuk tanggung jawab BTID untuk menjaga dan menghindari adanya narkoba atau produk-produk lain yang dilarang oleh undang-undang masuk ke dalam kawasan .
"Bahkan lebih seram lagi misalnya ada narkoba dan produk lain yang diharamkan menurut peraturan perundang-undangan di kita. Kan tanggung jawabnya jadinya di kita," ucapnya.
Tantowi Yahya juga menyebutkan, pelampung yang dipasang itu tidak untuk membatasi aktivitas warga Serangan untuk melaut, memancing atau mencari terumbu karang dan rumput laut.
Menurutnya, akses untuk nelayan telah diberikan akan tetapi terbatas untuk nelayan Desa Serangan. "Akses nelayan sebenarnya sudah kami berikan tapi terbatas kepada nelayan di Desa Serangan. Karena kami punya pola pikiran bahwa tempat ini harus memberikan dampak semaksimal mungkin bagi masyarakat terdekat yaitu Desa Serangan yang profesinya sebagian besar adalah nelayan," ujarnya.
"Makanya untuk memudahkan kami berikan tanda supaya gampang aja untuk proses monitor. Tapi kalau ini dianggap memberatkan tentu akan kami bawa ke dalam rapat direksi untuk ditinjau kembali," kata Tantowi Yahya.
Ia juga menyebutkan, di Pulau Serangan tidak ada pengkavlingan laut seperti yang terjadi di daerah pesisir lainnya. Akan tetapi adanya pembatasan nelayan itu untuk alasan keamanan, dan adanya proyek yang sedang berjalan di Kawasan Kura-Kura.
"Nanti kalau ini sudah selesai menjadi kawasan ekonomi khusus ya sama dengan kawasan ekonomi khususnya terbuka luas untuk siapa pun," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Forum Krama Bendega atau Forum Nelayan di Pulau Serangan I Wayan Loka mengatakan pelampung pembatas yang dipasang berdampak kepada nelayan pesisir dan nelayan lepas yang beroperasi di kawasan.
Nelayan pesisir dan nelayan lepas berjumlah sekitar 100 orang yang terkait dengan pengembangan. Loka menambahkan pelampung pembatas telah dipasang sejak 2018.
"Kerugian pemasangan pelampung itu ya hasil tangkapan nelayan kurang, dari segi biaya operasionalnya juga bertambah," kata Loka.