Belasan Ribu Sapi Terjangkit PMK, Jawa Timur Darurat Penyakit Mulut dan Kuku
- ANTARA/Anggi Mayasari
Surabaya, VIVA – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menerbitkan status keadaan darurat non-alam atas merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyebabkan banyak sapi lumpuh, bahkan mati. Kini, kondisi PMK di Jatim berstatus darurat.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jatim Gatot Soebroto menjelaskan, surat kedaruratan tersebut bernomor 100.3.3.1/31/013/2025 yang diberlakukan per 23 Januari 2025. Bermodal surat tersebut, penanganan wabah PMK di Jatim makin digencarkan.
Saat ini, lanjut Gatot, Dinas Peternakan Jatim dan kabupaten/kota memaksimalisasi penanganan PMK, baik dengan langkah pencegahan maupun pengobatan dan vaksinasi terhadap hewan ternak. Vaksin sudah dibagikan ke para peternak.
"Dosis vaksin tambahan sedang diajukan ke Kementan dan Pj gubernur,” kata Gatot dikonfirmasi, Kamis, 30 Januari 2025.
Vaksinasi, lanjut dia, bakal digencarkan di sejumlah daerah, terutama di kabupaten/kota dengan sebaran PMK signifikan. Begitu pula dengan pasar-pasar hewan juga akan dilakukan penyemprotan disinfektan. "Juga di kandang ternak sesuai permintaan," ujar Gatot.
Kepala Dinas Peternakan Jatim Indyah Aryani menerangkan, hewan ternak yang dipasarkan nantinya harus disertai surat kesehatan dan sudah divaksin. Hewan yang belum divaksin dan dalam kondisi tak sehat dilarang dipasarkan.
“Yang dilalu lintaskan adalah ternak yang sudah vaksin 1 dan 2 biar mengurangi penularan,” kata Indyah.
Berdasarkan data dari Dinas Peternakan Jatim per 29 Januari 2025, sebanyak 18.581 ekor ternak sapi terjangkit PMK. Sebanyak 980 ekor di antaranya mati. Sementara 6.142 ekor sudah sembuh. Sebaran terbanyak ialah di Jombang 27 kasus, di bawahnya Pamekasan 13 kasus dan Jember 12 kasus.