Sopir Kader PDIP Saeful Bahri Mangkir dari Panggilan KPK soal Kasus Harun Masiku

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Sopir kader PDI Perjuangan Saeful Bahri, Mohammad Ilham Yulianto, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Kamis 30 Januari 2025. Dia mangkir bersama sejumlah saksi lainnya yang dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi hari ini.

Pengakuan Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Usai Klarifikasi Harta Kekayaan ke KPK

"Info yang kami dapatkan dari penyidik bahwa saksi-saksi tersebut sampai dengan saat ini belum hadir, jadi belum bisa dimintakan keterangannya," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Kamis 30 Januari 2025.

Dia menjelaskan bahwa para saksi dijadwalkan pemanggilan untuk mengetahui hingga mengkonfirmasi informasi lebih jauh soal kasus korupsi Harun Masiku. Lantas, KPK berharap kepada saksi untuk bisa penuhi panggilan penyidik sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Ekstradisi Paulus Tannos Bisa Dilakukan usai Ada Putusan Pengadilan Singapura, Kemenkum Beberkan Alasannya

"KPK dalam hal ini penyidik, berharap agar saksi yang memang mengetahui bahwa yang bersangkutan ada panggilan hari ini untuk dapat kooperatif dan bila ada penjatuhan ulang untuk permintaan keterangan berikutnya dapat hadir," sebut Tessa.

Ada empat orang saksi yang mangkir panggilan KPK hari ini. Salah satunya yakni, sopir Saeful Bahri.

Proyek Modernisasi Pabrik Gula yang Sudah Dibayar Negara Rp716,6 Miliar Justru Gagal Total, Polri Usut Dugaan Korupsi

"Infonya 4 orang, inisial DD, inisial DA, inisial DOS, dan inisial MIY yang tidak hadir," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya secara maksimal dalam melakukan pencarian buronan kasus korupsi pergantian antar waktu (PAW) DPR RI, Harun Masiku. KPK pun menjadwalkan sejumlah saksi-saksi untuk memperdalam soal keberadaan dan informasi kasus korupsi Harun Masiku.

Kekinian, pada Kamis 30 Januari 2025, KPK menjadwalkan pemanggilan kepada sopir kader PDI Perjuangan Saeful Bahri, Mohammad Ilham Yulianto. Dia diperiksa KPK kapasitasnya sebagai saksi.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan Suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU, untuk tersangka HM," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis 30 Januari.

Tessa berharap para saksi yang dijadwalkan panggilannya hari ini, bisa penuhi panggilan lembaga antikorupsi. Pasalnya, keterangan saksi dibutuhkan untuk menggali lebih jauh perkara Harun Masiku.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ucap dia.

Adapun yang dijadwalkan pemeriksaannya oleh KPK hari ini yakni:

1. Saeful Rohman (Wiraswasta)

2. Irvansyah (Wiraswasta)

3. Mohammad Ilham Yulianto (Wiraswasta / Driver saudara Saeful Bahri)

4. Darmadi Djufri (Pengacara)

5. Dewi Angi Mengurus Rumah Tangga

6. Diah Okta Sari (Pelajar / Mahasiswa)

Harun Masiku Masih Buronan

KPK rilis ciri-ciri khusus terbaru buronan Harun Masiku.

Photo :
  • Istimewa/Zendy Pradana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Harun Masiku yang kini belum diketahui keberadaannya. Dalam surat DPO tersebut, turut disertakan ciri terbaru Harun Masiku.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus korupsi berupa pemberian suap Pergantian Antar Waktu (PAW) 2019-2024 anggota DPR RI. Eks caleg PDI Perjuangan (PDIP) itu sudah jadi buronan lebih dari empat tahun. Status DPO untuk Harun Masiku sudah ditetapkan KPK sejak Januari 2020.

Di surat DPO itu, KPK menulis lengkap identitas Harun Masiku. Bahkan, foto terbarunya pun juga disertakan.

Surat DPO Harun juga tertulis ciri khusus. Harun dituliskan dalam surat DPO KPK yang baru tertulis memakai kacamata hingga berbadan kurus.

"Ciri Khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis," demikian keterangan surat DPO KPK dilihat Jumat 6 Desember 2024.

Lalu, dalam surat DPO itu juga dituliskan ciri-ciri fisik di antaranya memiliki tinggi badan 172 cm, rambut hitam, warna kulit sawo matang. NIK Harun Masiku juga ditulis, yakni 317405210370017 dan nomor paspor C1089508.

Surat DPO terbaru itu menyertakan empat foto terbarunya Harun. Harun tampak mengenakan kacamata dengan kemeja putih.

Selain itu, ada juga foto Harun mengenakan kaos hitam dan jaket merah. Selanjutnya, dua foto Harun Masiku terlihat mengenakan batik bermotif.

"DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal tahun 2020," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat 6 Desember 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya