KPK Bakal Langsung Tahan Paulus Tannos Kalau Sudah Dibawa ke Indonesia

Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi, bakal langsung menahan Paulus Tannos, usai dirinya rampung menjalani proses ekstradisi di Singapura. Paulus Tannos merupakan tersangka kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP yang menjadi buronan KPK.

Proses penahanan Paulus Tannos itu dilakukan KPK, jika sudah berada di Indonesia. Penahanan Paulus Tannos dilakukan sama seperti mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

"Seperti biasa kalau menurut saya, sebagaimana yang sudah terjadi di beberapa perkara, kalau Muhammad Nazaruddin juga, begitu pula kita langsung melakukan proses penahanan," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis 30 Januari 2025.

Tessa mengatakan bahwa proses penahanan Paulus Tannos juga merupakan salah satu bagian dari ekstradisi dari Singapura. Bahkan, Paulus Tannos diinginkan bisa ditahan dengan adanya putusan yang tetap atau inkrah.

"KPK juga melalui kejaksaan agung dalam hal ini juga sudah berkoordinasi untuk bisa memberikan jaminan tersebut," kata dia.

"Sehingga intinya adalah begitu yang bersangkutan bisa didatangkan kembali ke Indonesia, maka proses pelimpahan ke persidangan dapat segera dilakukan," imbuhnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap buronan tersangka kasus korupsi KTP Elektronik atau e-KTP, Paulus Tannos. Dia ditangkap di Singapura.

"Masih di Singapura," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Jumat 24 Januari 2025.

Kepala BPJN Dedy Mandarsyah Penuhi Panggilan KPK untuk Klarifikasi Soal Harta Kekayaan

Fitroh menjelaskan bahwa saat ini KPK masih melakukan sejumlah proses di Singapura. Sejumlah syarat mesti dipenuhi lebih dulu untuk melakukan ekstradisi Paulus Tannos.

"KPK sedang berkoordinasi dengan melengkapi syarat-syarat dapat mengekstradisi yang bersangkutan," beber Fitroh.

Tersangka KPK, Kemenkum Lengkapi Dokumen Ini untuk Bawa Paulus Tannos ke Indonesia

Diketahui, Paulus Tannos menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2019 silam. Bahkan ia sempat terdeteksi ada di wilayah Thailand.

Namun demikian, Paulus Tannos sudah berganti kewarganegaraan di negara lain. Dia juga sudah berganti identitas menjadi Thian Po Tjhin.

KPK Periksa Sopir Kader PDIP Saeful Bahri Terkait Kasus Harun Masiku, Apa Hubungannya?
Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah usai diminta klarifikasi harta kekayaan ke KPK

Pengakuan Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Usai Klarifikasi Harta Kekayaan ke KPK

Dedy menjelaskan semua hal soal harta kekayaannya sudah dilaporkan kepada KPK.

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025