Profil dan Rekam Jejak AKBP Bintoro yang Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Rp20 Miliar, Pernah Tangani Kasus Suami BCL

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, terseret kasus dugaan pemerasan senilai Rp20 miliar dalam pengungkapan kasus pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto. 

Dugaan Pemerasan Rp20 Miliar, Ini 7 Fakta Mengejutkan di Balik Kasus yang Menyeret AKBP Bintoro

Saat ini, AKBP Bintoro telah menjalani penempatan khusus (patsus) dalam penyelidikan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Tidak hanya AKBP Bintoro, tiga polisi lain, yaitu AKBP Gogo Galesung (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), dan ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), juga dikenai patsus atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus ini.

Viral Kasus Dugaan Pemerasan di Labuan Bajo: Polisi Minta Maaf dan Janji Ganti Durian Pedagang

Kasus ini bermula pada April 2024, saat Bintoro mengungkap kasus pembunuhan yang melibatkan Arif Nugroho, anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, dan Muhammad Bayu Hartanto. Keduanya diduga menyetubuhi anak berusia 16 tahun hingga overdosis.

Namun, di balik pengungkapan tersebut, Bintoro diduga memeras para tersangka. Gugatan perdata terkait hal ini telah diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor Perkara: 30/Pdt.G/225/PN JKT.Sel pada 6 Januari 2025.

Polda Metro Komitmen Usut Tuntas Dugaan Pemerasan oleh AKBP Bintoro Cs

AKBP Bintoro

Photo :
  • VIVA.co.id/Aiz Budhi

Dalam petitumnya, penggugat meminta Bintoro mengembalikan uang Rp1,6 miliar dan menyerahkan mobil Lamborghini Aventador, motor Harley Davidson Sportster Iron, serta motor BMW HP4.

Bintoro membantah tuduhan pemerasan, yang mencakup Rp5 miliar tunai dan Rp1,6 miliar melalui transfer tiga kali. Meski begitu, penyelidikan atas dugaan tersebut tetap berlanjut.

Profil dan Rekam Jejak AKBP Bintoro

Bintoro adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004. Saat ini, ia menjabat sebagai Penyidik Madya 6 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Posisi strategis yang ia emban sejak Agustus 2024 itu ia dapatkan setelah dimutasi dari jabatan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Bintoro juga pernah menduduki berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara, di antaranya:

  • Kasat Reskrim Polresta Depok (2018)
  • Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
  • Penyidik Madya 1 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
  • Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (2023-2024)

Pengalaman Menangani Kasus Besar

Sebagai perwira menengah, Bintoro dikenal berpengalaman dalam menyelidiki berbagai kasus kriminal. Beberapa kasus besar yang pernah ia tangani meliputi:

  • Kasus Suami BCL, Tiko Aryawardhana Pada Juli 2024, Bintoro menangani kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar yang melibatkan Tiko Aryawardhana, suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL).
  • Pembunuhan Empat Anak oleh Panca Darmansyah Pada Desember 2023, Bintoro menyelidiki kasus pembunuhan tragis yang dilakukan seorang ayah terhadap empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
  • Kasus Bunuh Diri Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) Pada April 2024, ia memimpin penyelidikan kasus bunuh diri seorang anggota polisi di dalam mobil Toyota Alphard.

Kasus Lainnya yang Ditangani

  • Kasus promosi judi online oleh Hanan Hanifah
  • Dugaan pengeroyokan oleh kekasih anak Nikita Mirzani terhadap anggota Babinsa TNI
  • Kasus pesta seks di sebuah hotel di Jakarta Selatan
  • Kasus unggahan pengamat militer Connie Bakrie soal akses Sirekap dan formulir C1
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya