Kepuasan Publik di 100 Hari Prabowo-Gibran Tinggi, Wamendagri: Apresiasi Publik Terhadap Pemilu
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengapresiasi tingginya kepuasan publik terhadap 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menilai, capaian ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kabinet Merah Putih.
Berdasarkan hasil survei Litbang Kompas yang dirilis pada Januari 2025, tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Prabowo dalam 100 hari pertama mencapai 80,9 persen secara keseluruhan. Adapun bidang politik dan keamanan mendapat tingkat kepuasan tertinggi, dibanding bidang lain sebesar 85 persen.
Bima meyakini, tingginya angka kepuasan di bidang politik dan keamanan ini tidak lepas dari suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 yang berlangsung aman dan kondusif.
"Kami memaknai ini sebagai apresiasi dari publik terhadap penyelenggaraan pemilu dan pilkada, karena dalam waktu 100 hari atau 3 bulan tentu hal yang paling mudah dicatat, diingat, dan dilihat oleh publik adalah rangkaian pilkada tadi," katanya dalam acara Ekspose Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis 30 Januari 2025.
Lebih lanjut, mantan Wali Kota Bogor dua periode itu menegaskan, bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras banyak pihak. Termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), hingga aparat TNI dan Polri. Berkat sinergi semua elemen, masyarakat dapat menggunakan hak politiknya dengan aman dan lancar.
"Publik memberikan apresiasi bagaimana kita semua, bangsa ini bisa melewati satu proses yang sangat rumit dan menempatkan kebersamaan dalam perbedaan sebagai nilai yang paling utama," ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan pilkada tidak hanya memastikan stabilitas politik, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap negara. Oleh karena itu, Bima mendorong semua pihak untuk berkontribusi dalam pembahasan revisi UU Pilkada dan evaluasi sistem keserentakan pemilu. Pembahasan ini, kata dia, akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk DPR, mahasiswa, dan tokoh masyarakat.
"Kita akan berbicara tentang isu keserentakan, dampak keserentakan bagi kualitas atau partisipasi pemilih. Kita juga akan berdiskusi tentang bagaimana kita mengevaluasi koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan semua instansi terkait," jelas politisi PAN itu.